BANDUNG, unpas.ac.id – Belum lama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung untuk menggantikan Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun.
Sunarta merupakan alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan yang dipercaya langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Wakil Jaksa Agung. Sebelumnya, Sunarta menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Selain Sunarta, ST Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Intelijen yang baru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Pada momen pelantikan yang digelar Senin (10/1/2021), ST Burhanuddin meminta Sunarta untuk berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saudara dipilih karena prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Ini semua melalui pemikiran yang sangat matang dan objektif dengan memperhatikan berbagai aspek. Untuk itu, selama menjalankan tugas dan tanggung jawab, berikan manfaat bagi bangsa dan jagalah marwah institusi,” harap Burhanuddin.
Dilansir dari laman kejaksaan.go.id, Wakil Jaksa Agung akan menduduki jabatan ketua tim pada beberapa kebijakan strategis kejaksaan. Tercatat, ada empat sektor yang menempatkan Sunarta sebagai pemegang tongkat komando di Korps Adhyaksa.
Sektor tersebut yaitu Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
“Sebagai ketua tim, saya harap saudara bisa segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja kejaksaan akan berjalan cepat, efektif, dan efisien,” ucapnya.
ST Burhanuddin berharap, Sunarta dapat menyatukan data di Kejagung yang tersebar untuk diintegrasikan di tiap satuan kerja.
“Apabila ada data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja, mohon untuk disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” tuturnya.
Dalam perjalanannya, Sunarta sudah beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah, seperti di Kajari Padang Panjang, Kajari Banyuwangi, Kajari Palembang, Kajati NTT, dan Kajati Jawa Timur.
Selain itu, Sunarta juga sempat menduduki jabatan trategis lainnya di Kejagung, yaitu menjadi Kasubdit Jamintel, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan terakhir Jamintel. (Reta)*