BANDUNG, unpas.ac.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., menduduki Top 5 Ranking Scientist in University yang dirilis AD Scientific Index 2022 Indonesia.
AD Scientific Index adalah sistem peringkat dan analisis berdasarkan kinerja dan produktivitas ilmiah para ilmuwan individu. Ada 743.755 ilmuwan dari 14.194 perguruan tinggi di 216 negara yang masuk dalam pemeringkatan AD Scientific Index.
Anthon menempati urutan ke-5 di bidang kajian Teori dan Filsafat Hukum. Ia menuturkan, raihan prestasi ini tidak hanya membanggakan, namun juga menjadi bahan evaluasi diri.
“Mudah-mudahan dapat memicu saya untuk lebih meningkatkan kualitas tulisan dan menginspirasi dosen di FH Unpas untuk mulai menulis dan berkarya. Sekecil apa pun karya kita ternyata dihargai, diperhatikan, dan tentunya bermanfaat bagi institusi,” ujarnya.
Menulis karya ilmiah, baik buku, artikel, maupun jurnal merupakan kewajiban dosen. Dengan menulis, nama dosen akan dikenal luas, terlebih di era digital seperti sekarang.
“Karya tulis akan dibaca dan dijadikan rujukan oleh masyarakat nasional, bahkan di berbagai belahan dunia. Semakin banyak karya yang dihasilkan, semakin tinggi peluang kita untuk memperoleh perhatian,” tambahnya.
Menurutnya, kinerja dosen tidak hanya diukur dari mengajar, tapi juga produktivitas untuk meningkatkan eksistensi kelembagaan.
“Karya-karya saya kemudian dikutip dan jadi rujukan. Itulah esensi kenapa dosen mesti menulis dan akrab dengan membaca. Tuangkan apa yang sudah dibaca ke dalam tulisan supaya menjadi manfaat untuk orang lain,” jelasnya.
Hingga saat ini, Anthon sudah menerbitkan kurang lebih 18 buku, berbagai artikel, jurnal nasional dan internasional, serta karya penelitian. Judul buku yang ditulisnya di antaranya Filsafat dan Teori Hukum, Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris, Dekonstruksi Hukum, Wajah Peradilan Kita, Ilmu Hukum Non Sistematik, dan lain-lain.
Untuk membangun kesadaran dan kultur menulis, khususnya para dosen muda, FH Unpas juga telah menyiapkan beberapa agenda.
“Meski tidak mudah, tapi kami berupaya menstimulasi dosen lewat kegiatan penelitian, pengabdian, dan kepakaran, sehingga dapat menghasilkan outcome yang mampu mendongkrak kinerja dan melahirkan guru besar baru, karena di FH Unpas masih terbatas,” ungkapnya.
Ke depan, sistem rekrutmen dosen di FH Unpas akan berorientasi pada pendidikan S3 dan melihat catatan karya ilmiah. “Langkah ini tidak lain untuk mewujudkan FH Unpas dan civitas akademika yang berkualitas,” pungkasnya. (Reta)*