Mendidik dan mengajar adalah tugas utama seorang dosen, selain melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menyadari tugas sebagai dosen dan juga didasari oleh keinginan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman untuk mahasiswa Perguruan Tinggi di negara lain, Abu Huraerah (57), dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpas baru-baru ini melakukan tugas sebagai visiting lecturer di Program Studi Kerja Sosial Fakulti Psikologi dan Pendidikan (FPP) UMS (Universiti Malaysia Sabah).
“Says mendapatkan tugas di UMS mengajar mata kuliah Praktik Komuniti dan Undang-undang Sosial,” ujarnya. “Ini adalah pengalaman perdana saya mengajar di Universitas lain di luar negeri, serta suatu penghormatan dan kebanggaan bagi saya diundang oleh Dekan FPP UMS untuk program visiting lecturer,” katanya.
Program visiting lecturer ini adalah perwujudan dari kerjasama antara Unpas dengan UMS, yang sebelumnya telah dilakukan kegiatan kemitraan dalam bentuk seminar internasional dan pertukaran mahasiswa. Pertukaranmahasiswa telah dilakukan sebanyak 2 kali pada tahun 2016 dan 2018 dalam bentuk credit mobility (transfer kredit akademik), yaitu Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpas dan Program Studi Kerja Sosial FPP UMS, masing-masing mengirimkan mahasiswanya untuk menempuh studi selama 1 semester.
Abu Huraerah, lulusan Program Doktoral Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia ini memiliki keinginan agar kerjasama ini dilanjutkan pada kegiatan joint research dan penulisan artikel jurnal internasional bereputasi yang dilakukan bersama antara dosen Unpas dan dosen UMS.
Abu Huraerah yang juga sebagai reviewer penelitian tersertifikasi Kemenristekdikti RI mengucapkan terima kasih kepada Dekan dan para Wakil Dekan FISIP Unpas yang telah mendukung penuh untuk program ini.
Pada foto, Dr. Abu Huraerah sedang menyampaikan materi di hadapan mahasiswa UMS, bersama Prof. Dr. Ismail Ibrahim, dosen Fakulti Psikologi dan Pendidikan UMS, dan berfoto bersama para mahasiswa UMS.***