Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan menyelenggarakan kegiatan perpisahan, yudisium, dan pengambilan sumpah Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan guru SD dan guru matematika, pada hari Senin, 30 September 2019 di Aula Mandala Saba Oto Iskandar di Natta Kampus IV, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE, M.Si., Dekan FKIP Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd., para wakil dekan, para ketua prodi beserta sekretarisnya, Ketua PPG Dr. Dadang Iskandar, M.Pd., para dosen, tenaga kependidikan, serta 77 orang peserta PPG.
“Kegitan ini merupakan momentum penting untuk tetap mengingat Unpas. Saya merasa bangga sekali, dan ini bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai guru profesional, ada pasal-pasal tertentu yang membedakan pada tupoksinya. Kita sama-sama diayomi Undang-Undang Guru dan Dosen pada Bab 1 Ayat 1 UU No.14 Tahun 2005. Itu sudah jelas apa yang dimaksud dengan guru. Ada delapan kata yang sangat penting dan tujuh kata kunci yang menjadi pegangan kita. Guru adalah pendidik yang profesional. Tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Ini profesi kita, merupakan tugas yang harus kita kerjakan secara profesional. Kita harus menyadari bahwa guru itu merupakan profesi yang tidak ada bedanya dengan lawyer atau dokter,” demikian dikatakan Warek I Unpas saat membuka kegiatan tersebut.
Setelah disumpah profesi, para guru menerima sertifikat pendidik sebagai tanda sudah menjadi pendidik profesional. Jumlah yang dilantik dari PPG sebanyak 25 orang, sedangkan sisanya untuk guru dalam jabatan prodi matematika sebanyak 52 orang.
Dekan FKIP mengatakan bahwa “Setelah lulus dari PPG, Saudara-saudara berhak menyandang status sebagai guru profesional.” Demikian pula dengan pemakaian gelar, setelah lulus PPG dapat menyandang gelar S.Pd. Gr.
Uus menambahkan bahwa PPG dalam jabatan mensyaratkan agar guru menguasai teknologi komunikasi, karena merupakan pembelajaran gabungan antara dalam jaringan atau on line dan tatap muka.** (kk)