Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penipuan calon mahasiswa baru Universitas Pasundan Bandung. Si penipu belakangan ini mengirim pesan singkat (sms) atau pesan medsos lainnya melalui ponsel, kepada orangtua atau calon mahasiswa baru Universitas Pasundan dengan mengatasnamakan Ketua Panitia Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Unpas Dr. H. Jaja Suteja, M.Si (Wakil Rektor I). Si penipu meminta agar orangtua calon mahasiswa Unpas yang lulus seleksi segera melunasi biaya DP dan DPP dalam waktu 30 menit sejak pesan diterima dengan transfer/setor ke rekening bank (khususnya Bank Rakyat Indonesia) nomor 05441026344…..atasnama Irvan Wahidin.
Selain itu, ada pesan dari si penipu melalui media sosial kepada para calon mahasiswa baru, antara lain sbb : “Info Admisi PMB Univ. PASUNDAN Disampaikan u/Calon Mahasiswa Baru UNPAS th. 2017/2018, nama : FARHAN NURFAIZI Segera melapor Wakil Rektor Selaku Ketua Panitia PMB Bp. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si. Hotlain : 085314189839”.
Pesan yang sama dikirim juga oleh si penipu kepada calon mahasiswa lainnya yang sudah lulus seleksi gelombang I dengan mencantumkan nama calon mahasiswa yang berbeda-beda.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dan Wakil Rektor I Unpas Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si selaku Ketua Panitia PMB Unpas menegaskan bahwa hal tersebut di atas adalah tidak benar dan penipuan. Masyarakat, khususnya calon mahasiswa Unpas dan orangtuanya diminta berhati-hati jika menerima pesan melalui ponsel yang mencurigakan. Sebaiknya, segera mengkonfirmasikan langsung ke Universitas Pasundan.
Contoh pesan dari penipu yang disampaikan kepada calon mahasiswa baru Unpas beserta orangtuanya.*
Rektor Unpas menegaskan, semua pembayaran melalui transfer untuk Penerimaan Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Pasundan hanya ada satu rekening yakni rekening Bank Rakyat Indonesia nomor 0593-01-000040-30-6 atasnama Universitas Pasundan. “Unpas tidak membuka rekening atasnama perorangan sebagaimana dilakukan oleh si penipu,” kata Rektor Unpas. Pembayaran juga bisa disampaikan langsung ke Bagian Registrasi di Kampus II Unpas Jl. Tamansari 6-8 Bandung.
Penipuan serupa juga terjadi pada penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2016/2017 yang lalu. Wakil Rektor I Unpas Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si saat itu sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian namun hingga saat ini kasus seperti itu masih tetap terjadi.
Hingga saat itu, sekurang-kurangnya ada 5 orangtua calon mahasiswa Unpas yang melakukan konfirmasi ke Unpas, antara lain melalui FISIP. Setelah dinyatakan bahwa hal itu adalah penipuan, maka orangtua calon mahasiswa itu tidak melayani permintaan si penipu. (DB).***