PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM Program Pascasarjana Universitas Pasundan Bidang Kajian Utama (Konsentrasi)
Hukum Ekonomi Hukum Pidana Hukum Kepolisian
PENDAHULUAN
Pendidikan khususnya pendidikan tinggi merupakan salah satu aspek kehidupan yang dirasakan sebagai suatu kebutuhan masyarakat (social need) utama. Besarnya minat masuk ke perguruan tinggi tidak saja untuk mengikuti jasa pendidikan tinggi S1, tetapi ditandai pula oleh tingginya untuk mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi, yaitu S2 dan S3 sesuai dengan tantangan kehidupan yang semakin kompleks.
Program Studi Magister Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Unpas, dilaksanakan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang selama ini sangat mendesak baik bagi lingkungan sendiri juga berkenaan dengan sambutan positif dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta sekaligus berupaya menjalin kerjasama baik dengan berbagai instansi dalam bentuk pengajuan ataupun permintaan.
TUJUAN PENDIDIKAN
- Menghasilkan magister yang mempunyai kesadaran bermasyarakat dan bernegara, berkepribadian, bersikap terbuka, serta tanggap terhadap dinamika masyarakat maupun kemajuan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh pemahaman fondasi ilmu hukum.
- Menghasilkan tenaga ahli yang cakap, mandiri, maupun bekerjasama dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan hukum.
- Menghasilkan magister, ilmuwan dan tenaga ahli yang mampu melakukan penelitian dan dapat memahami proses perkembangan ilmu hukum lebih spesifik dan memiliki keahlian paripurna.
- Memajukan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu hukum sebagai pengetahuan murni dan terapan yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan negara.
- Menghasilkan magister yang senantiasa meningkatkan mutu dengan cara bekerja sebaik-baiknya serta berupaya memuaskan semua pengguna jasanya.
BEBAN STUDI DAN LAMA PENDIDIKAN
|