BANDUNG, unpas.ac.id – Dari ribuan alumni Universitas Pasundan, nama Ranu Mihardja mungkin salah satu yang santer terdengar, khususnya di ranah hukum. Alumni senior Fakultas Hukum Unpas angkatan 1988 ini tercatat pernah bergelut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengisi jabatan lainnya di kejaksaan.
Selama berkiprah di lembaga independen tersebut, ia dipercaya sebagai Anggota Timtas Tipikor (2005-2007), Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010), Direktur Penuntutan KPK (2013-2015), Plt. Deputi Penindakan KPK (2015), serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK (2015-2017).
Selain malang melintang di KPK, Ranu juga meniti kariernya di kejaksaan. Dimulai dari Staf TU Kejari Majalengka pada 1989 silam, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung 2019-2020. Di lingkungan kejaksaan, sosoknya terkenal disiplin, berintegritas, tegas, berdedikasi tinggi, dan penuh komitmen.
Dikutip dari bpkp.go.id, dalam acara bedah buku Selaksa Darma untuk Negeri: Kisah Perjalanan Karier Jaksa Ranu Mihardja, ia berbagi kisah hidupnya sebelum akhirnya mampu menempati berbagai jabatan strategis di KPK dan kejaksaan.
“Sebelum mengambil jurusan Ilmu Hukum di Unpas, saya pernah berkuliah di Akademi Pariwisata Bandung. Dari situ, saya memulai karier di sebuah hotel di Kota Bandung. Saya pernah menjadi portir, room service, resepsionis, sampai kasir di Hotel Grand Preanger Bandung,” tuturnya.
Mengawali kisahnya sebagai penegak hukum, semula Ranu tidak diizinkan sang ayah untuk menjadi jaksa karena citranya cenderung kurang baik. Terlebih, di tengah maraknya oknum yang menjatuhkan wibawa hukum.
Namun, berkat tekad kuatnya, Ranu bisa menceritakan pengalaman berharganya kepada khalayak. Ia andal dalam menangani kasus-kasus besar, meski diliputi beragam tantangan sejak dirinya berkarier sebagai jaksa di Korps Adhyaksa, dipekerjakan di KPK, dan kembali lagi ke kejaksaan.
“Saya pantang surut dengan integritas saya. Modal utama seorang pemimpin adalah integritas, kompetensi, keberanian, dan memiliki hati nurani. Tanpa modal itu, maka pemimpin hanya akan membawa institusi yang dipimpinnya ke arah kehancuran,” ujarnya.
Saat menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung, terhitung mulai 27 Desember 2019-5 Agustus 2020, Ranu setidaknya telah menorehkan 73 inovasi di institusinya. Walaupun hanya 7 bulan 9 hari, ia berhasil membawa Kajati Babel lebih berwibawa dan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Selama 7 bulan lebih bekerja di Kajati Babel, alhamdulillah masyarakatnya santun. Pejabat di sini juga bisa memahami bagaimana menghindari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Ia selalu menekankan bahwa sikap disiplin, integritas, dan kompetensi merupakan tonggak utama yang mesti dimiliki penegak hukum. Tak heran, ia dipandang sebagai figur yang bisa menegaskan kepada pemangku negeri tentang bahaya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Usai memimpin Kajati Babel, Ranu dilantik dan memangku jabatan barunya selaku Inspektur I Bidang Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI pada 5 Agustus 2020 lalu. Ia konsisten menggaungkan kepada seluruh pihak agar dapat bersatu padu untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Kita harus bersatu dalam memberantas korupsi, terutama melakukan pencegahan. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun masyarakat juga punya andil untuk bisa mencegahnya,” tutupnya. (Reta)*