BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Jumat (18/2/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dan Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli di Ruang Rektor, Kampus II, Jalan Tamansari No 6-8, Bandung.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuannya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya dan sumber dana dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pembangunan.
“Sejalan dengan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai oleh perguruan tinggi, Unpas terus menjalin kolaborasi dengan unsur-unsur pentahelix. Mudah-mudahan, kerja sama ini dapat menciptakan keterpaduan untuk meningkatkan kualitas SDM di kedua lembaga,” ujar Rektor.
Bidang lain yang dikerjasamakan yaitu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, hukum, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), sosial, dan budaya.
“Masing-masing pihak juga akan menjalankan kegiatan pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan pembimbingan sesuai tupoksinya,” katanya.
Dari kerja sama ini, baik Unpas maupun Pemkab Paser bisa menyelenggarakan joint research, kegiatan ilmiah, seminar, workshop, focus group discussion (FGD), dan lain-lain.
“MoU ini berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani. Naskah MoU nantinya menjadi payung hukum yang sah dalam penyelenggaraan kegiatan bersama sebagai bentuk realisasi tanggung jawab dalam upaya pemberdyaan SDM,” tukasnya. (Reta)*