BANDUNG, unpas.ac.id – Merujuk pada surat edaran Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan mengenai pemberlakuan Bekerja Dari Rumah (BDR) selama 10 hari mulai 21 Juni sampai 2 Juli 2021, kegiatan di lingkungan Universitas Pasundan sebagian besar dilakukan secara online.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, kebijakan ini kembali ditetapkan agar tidak menambah angka penyebaran, mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung dinyatakan berstatus Siaga I.
“Durasi BDR akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi. Segala bentuk keperluan administrasi saat ini bisa diakses melalui layanan daring,” tegasnya, Kamis (24/6/2021).
Selama masa BDR, kegiatan kedinasan ke luar daerah ditunda untuk sementara waktu. Aktivitas fisik baik di dalam maupun luar kampus dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
“Selain itu, pegawai tidak diperkenankan menerima tamu kecuali bersifat mendesak paling banyak tiga orang dan wajib menunjukkan hasil tes swab atau PCR. Pegawai juga diwajibkan menjalankan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan prinsip 5M,” imbuhnya.
Mahasiswa tidak diperkenankan datang ke kampus, namun mempertimbangkan adanya kebutuhan administrasi akademik dan non-akademik, setiap Unit Tata Usaha fakultas menyediakan layanan daring sesuai arahan rektor.
Mahasiswa dapat menghubungi hotline pelayanan administrasi, disesuaikan dengan keperluan dan akan dilayani pada jam kerja. Layanan yang dibuka meliputi pelayanan PMB, keuangan, sidang, seminar proposal, ijazah, administrasi surat, perpustakaan, semester sisipan, nilai, dan kebutuhan administrasi lainnya.
“Unpas melalui fakultas berupaya memberikan yang terbaik agar kepentingan mahasiswa tetap terpenuhi, baik melalui situs akademik di tiap fakultas atau dukungan front office di kontak yang tersedia,” katanya.
Informasi lebih lengkap mengenai kontak pelayanan administrasi, ketentuan, dan waktu pelayanan bisa diakses di laman media sosial masing-masing fakultas. (Reta)*