BANDUNG, unpas.ac.id – Pekan lalu, FISIP Universitas Pasundan resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Kampus I, Jalan Lengkong Besar No. 68, Kota Bandung, Rabu (18/8/2021).
Kerja sama ini diharapkan menjadi rintisan dalam upaya pengawasan isi siaran yang berhubungan dengan kepentingan publik. Secara khusus, prodi Ilmu Komunikasi juga menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan riset terkait penyiaran di Jawa Barat.
Nota kesepahaman (MoA) ditandatangani oleh Dekan FISIP Unpas Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si dan Ketua KPID Jabar Adiana Slamet. Turut hadir para Wadek FISIP, Ketua Prodi, dosen, Wakil Ketua KPID Jabar Ahmad Abdul Basith, serta Komisioner Roni Tabroni, Ellang Gantoni Malik, dan Syaefurochman Achmad.
Sebagai lembaga ilmiah dan akademik, FISIP Unpas memiliki idealisme tinggi untuk ikut mendorong kualitas isi pesan dalam siaran agar semakin baik dan berkeadaban.
“Kerja sama ini selaras dengan peran dan fungsi perguruan tinggi dalam memenuhi Tri Dharma. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, semoga berdampak positif bagi kepentingan dan kemsalahatan publik,” ujar Dekan FISIP.
Dalam waktu dekat, FISIP juga akan melakukan kerja sama penelitian tentang migrasi siaran dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
FISIP Unpas bakal meneliti kebijakan ASO yang akan diimplementasikan di seluruh wilayah dan ditargetkan bisa migrasi secara keseluruhan pada akhir 2022.
Adiana menyampaikan, kerja sama yang dijalin bertujuan untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan semua komponen, termasuk bidang akademik.
“Kami bukan apa-apa tanpa kerja sama dan kolaborasi, apalagi bersama perguruan tinggi yang memiliki berbagai sumber daya untuk meningkatkan kualitas aspek kehidupan, khususnya di bidang penyiaran,” jelasnya.
Sesuai regulasi ke depan, KPID dan FISIP Unpas ingin memastikan agar perpindahan televisi analog terrestrial ke digital tetap melindungi kepentingan publik lokal.
“Akan terjadi transformasi masif yang mungkin mengubah ekosistem penyiaran kita. Tapi, apapun situasinya, kepentingan masyarakat harus tetap kita jaga,” pungkasnya. (Reta)*