BANDUNG, unpas.ac.id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dicanangkan Kemendikbudristek untuk menggantikan beasiswa Bidikmisi banyak diminati calon mahasiswa.
Sebagai perguruan tinggi yang turut mendukung program tersebut, Universitas Pasundan mengalokasikan sejumlah kuota bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah.
Dilansir dari surat edaran Seleksi Mandiri PTS Program KIP Kuliah yang diterbitkan Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas, berikut tata cara pendaftaran dan berkas persyaratan yang diperlukan:
1. Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps. Begitu juga saat memilih prodi dan perguruan tinggi yang diminati, seluruhnya terintegrasi di web KIP Kuliah.
Isi data-data yang diminta sesuai arahan pada web KIP Kuliah untuk divalidasi sistem. Jika proses pendaftaran KIP Kuliah berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang terdaftar.
2. Pendaftaran KIP Kuliah pada Seleksi Mandiri Unpas
Setelah melakukan pendaftaran di web KIP Kuliah, selanjutnya siswa harus mendaftarkan diri di web Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unpas di laman https://situ2.unpas.ac.id/spmbfront/.
Pendaftaran tidak dipungut biaya dan berlangsung mulai 8 Juni – 3 Agustus 2022. Namun, berdasarkan keputusan internal, hanya prodi-prodi tertentu yang menerima KIP Kuliah.
3. Pengiriman Berkas KIP Kuliah ke Unpas
Apabila sudah melakukan pendaftaran di SITU PMB Unpas, siswa wajib mengirimkan berkas sebagai persyaratan tes tertulis, wawancara, dan bukti daftar ulang.
Pengiriman berkas ditujukan kepada Biro Administrasi Kemahasiswaan Unpas, Lt. 1 Jalan Tamansari No 6-8, Bandung, 40116. Berkas dapat dikirimkan mulai 10 Juni – 3 Agustus 2022 pukul 09.00 – 15.00 WIB melalui jasa ekspedisi apapun.
4. Berkas Persyaratan
- Kartu peserta KIP-Kuliah dan formulir pendaftaran KIP Kuliah, silakan unduh dan cetak di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Fotokopi ijazah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah
- Fotokopi rapor semester 4 – 6 (legalisir)
- Surat keterangan prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (copy piagam penghargaan yang dilegalisasi) oleh Kepala Sekolah (opsional)
- KIP/Beasiswa Siswa Miskin (BSM)/SKTM/sejenisnya
- Surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang dapat dibuktikan kebenarannya dan dikeluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP
- Bukti rekening listrik, struk pembelian token listrik, bukti pembayaran PBB tahun terakhir
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
- Foto rumah tampak depan,ruang tamu, dan bagian dalam rumah (wajib), foto rumah tampak kiri-kanan-belakang (opsional)
- Foto peserta bersama keluarga yang masih menjadi tanggungan
- Petunjuk arah/peta lokasi rumah calon mahasiswa
5. Jadwal Tes Tertulis dan Wawancara
Tes tertulis (IPA dan IPS) akan dilaksanakan secara online pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sementara tes wawancara dilaksanakan pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Platform yang digunakan untuk tes wawancara akan diinformasikan kemudian.
6. Pengumuman Penerima KIP Kuliah Unpas
Calon mahasiswa yang memenuhi syarat dan dinilai berhak menjadi penerima KIP Kuliah akan diumumkan jika proses tes tertulis, wawancara, dan verifikasi berkas selesai dilakukan.
Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas akan menyeleksi secara ketat, sehingga calon penerima KIP Kuliah benar-benar sesuai dengan kriteria.
7. Layanan Informasi KIP Kuliah Unpas
Informasi KIP Kuliah akan di-update secara berkala di Instagram Unpas @univ_pasundan dan Grup WhatsApp https://chat.whatsapp.com/L8Kc8EsaZN02YiVchns9HW
Teknis KIP Kuliah juga dapat ditanyakan kepada Pengelola KIP Kuliah Unpas:
– Asep Edi (0838 9042 7633)
– Wahyu Irfan Ansori (0838 9326 8584) (Reta/PB)**