Dr. H. Absar Kartabrata, SH., M.Hum menyampaikan presentasi di hadapan Rapat Senat Universitas Pasundan
Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom menyampaikan presentasi di hadapan Rapat Senat Universitas Pasundan
Hasil pemungutan suara pemilihan Rektor UNPAS masa bakti 2017-2021
Calon Rektor UNPAS masa bakti 2017-2021, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom memperoleh suara terbanyak (32 suara) dalam pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rapat Senat Universitas Pasundan Bandung, Senin 9 Januari 2016 di aula Pascasarjana UNPAS Jl. Sumatera 41 Bandung. Sedangkan calon lainnya, Dr. H. Absar Kartabrata, M.Hum memperoleh 6 suara.
Pada Rapat Senat yang dihadiri 38 anggota itu (2 anggota tidak hadir), Panitia Pemilihan Rektor UNPAS Masa Bakti 2017-2021 menghadirkan 2 calon yakni Dr. H. Absar Kartabrata, SH., M.Hum dan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom (Rektor Unpas masa bakti 2012-2016). Rapat dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si didampingi Sekretaris Senat Dr. H. Jaja Suteja, M.Si.
Pemungutan suara dilaksanakan secara tertutup hingga menghasilkan komposisi suara sebagaimana disebutkan di atas. Pada hari itu juga Senat Universitas Pasundan membuat surat pengajuan kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan berdasarkan kedua nama calon beserta hasil perhitungan suara yang diperoleh. Pihak Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan akan menentukan dan membuat Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Unpas masa bakti 2017-2021. Adapun pelantikan Rektor UNPAS 2017-2021 dijadwalkan Senin 16 Januari 2016 di aula Oto Iskandar Di Nata, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung.
Sebelum pemungutan suara, kedua calon menyampaikan presentasi masing-masing di hadapan Rapat Senat selama 15 menit, dilanjutkan dengan tanya jawab. Presentasi serupa itu disampaikan pula oleh kedua calon pada Desember 2016 yang lalu di 6 fakultas yang ada di Universitas Pasundan. (DB).***