Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih akreditasi “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.
Sertifikat akreditasi “A” tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, tanggal 18 April 2017 dengan nomor 1180/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 dan diterima oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan baru-baru ini. Akreditasi “Unggul” itu berlaku selama 5 tahun dari 18 April 2017 hingga 18 April 2022.
Kabar gembira ini dilaporkan hari Senin 5 Juni 2017 kepada Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom oleh Ketua Program Magister Ilmu Hukum Unpas Dr. H. Jaja Ahmad Jayus, SH., MH dan Sekretaris Program Deden Sumantri, SH., MH, di ruang kerja Rektor Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung.
Program lainnya di Pascasarjana Unpas yang sedang menunggu hasil akreditasi antara lain Program Doktor Ilmu Sosial dan Program Doktor Ilmu Manajemen.***