BANDUNG, unpas.ac.id – Didirikan sejak 2015, Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Pasundan didesain untuk menanggapi persoalan-persoalan gender. PSW Unpas mendorong sumber daya intelektual dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung terciptanya solusi persoalan gender, agar kebijakan dan strategi program pembangunan lebih banyak melibatkan gender.
Dikutip dari laman psw.unpas.ac.id, Ketua PSW Unpas, Dr. Hj. Mulyaningrum, S.E., M.Hum. menjelaskan, PSW Unpas merupakan bagian dari masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan berkelanjutan dan menyiapkan SDM berkualitas.
“PSW Unpas berupaya menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan, pengakuan, dan penghargaan yang sama di masyarakat, baik dalam proses pembangunan, akses pelayanan, juga kesetaraan dan keadilan gender,” jelasnya.
PSW Unpas fokus mengkaji permasalahan anak dan gender, mengembangkan konsep mengenai hubungan gender, memberikan dukungan ilmiah bagi perumusan kebijakan dan masukan kurikulum terkait gender, melaksanakan pelatihan dan pengembangan studi gender di PSW universitas lainnya, dan memberdayakan masyarakat melalui perspektif gender.
Program PSW Unpas merujuk pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Mitra kerja sama PSW Unpas mencakup lembaga internasional, instansi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, hingga industri.
2019 lalu, PSW Unpas juga menggagas seminar tertutup sebagai dukungan terhadap ide Pemprov Jawa Barat bertajuk “Jabar Ramah Lansia”. Program ini diharapkan dapat mewujudkan lansia Jabar yang bahagia, produktif, tangguh, dan mandiri.
Sepanjang 2015-2020, PSW Unpas aktif menjalankan program kerja terkait gender, di antaranya turut serta dalam kegiatan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Jabar, Asosiasi PSW/Gender dan Anak Indonesia, dan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Jabar.
“Kami juga memberikan layanan konsultasi dan advokasi tentang kesejahteraan dan perlindungan anak, menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi gender di masyarakat, serta melakukan studi dan aksi bagi pemberdayaan perempuan di berbagai sektor,” lanjutnya.
PSW Unpas juga pernah melakukan penelitian tentang pemberdayaan perempuan pelaku tindak pidana kasus kekerasan rumah tangga melalui model advokasi mandiri dalam rangka pembaharuan proses peradilan, pengembangan potensi tenaga kerja dan pemanfaatan lahan, dan profil kepemimpinan kepala sekolah wanita.
“PSW Unpas menjadi institusi pusat studi multidisiplin ilmu yang unggul yang berorientasi pada perspektif gender. Kami senantiasa meminimalkan dan menghapus ketidakadilan gender yang terjadi di masyarakat di lingkungan formal atau nonformal,” tutupnya. (Reta)*