BANDUNG, unpas.ac.id – Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan Yoris pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didaulat menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Pasundan periode 2022-2027.
Rohman terpilih setelah menjadi satu-satunya calon yang maju pada pemilihan Ketua IKA FH Unpas. Sehubungan dengan akan berakhirnya periode kepengurusan IKA Unpas Agustus mendatang, masing-masing fakultas diminta untuk segera melaksanakan pemilihan Ketua IKA fakultas.
Musyawarah alumni guna menetapkan Ketua IKA FH Unpas dilangsungkan di Hotel Grand Preanger, Bandung, Kamis (31/3/2022).
Hadir Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., jajaran Dekanat FH Unpas, Ketua IKA Unpas Dr. H. Subur Dwiono, M.M., Ketua IKA FH Unpas Periode 2013-2018 Dr. Saim Aksinuddin, M.H., alumni, dan pakar hukum Unpas.
Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, nama besar Unpas ditandai dengan dorongan dan dukungan alumni.
“Secara leksikal, IKA berperan sebagai wadah komunnikasi antar alumni, baik dalam aspek karier maupun tracer study,” katanya.
Tracer study menjadi instrumen penilaian tertinggi dalam akreditasi. Untuk itu, kata dia, penelusuran alumni mesti dilakukan dengan terstruktur dan terorganisasi.
Ia menambahkan, terpilihnya Ketua IKA FH Unpas yang baru diharapkan dapat membangun komunikasi dan interaksi antar alumni, sehingga membuat jaringan alumni FH Unpas semakin besar.
“Saya harap, Ketua IKA FH Unpas terpilih bisa jadi mitra strategis Unpas dan meningkatkan semangat kebersamaan, juga menjalin komunikasi dan interaksi yang baik antar alumni,” tambahnya.
Ketua IKA FH Unpas terpilih, Rohman Hidayat menyampaikan bakal menyatukan alumni FH Unpas yang tersebar di berbagai institusi dan lini pekerjaan.
Alumni FH Unpas banyak yang menduduki jabatan penting, seperti jaksa, pengacara, advokat, notaris, dan lain-lain. “Keberadaan alumni FH Unpas banyak yang belum muncul ke permukaan. Mulai sekarang, kita coba munculkan percaya diri mereka, bahwa saya alumni FH Unpas,” ujarnya.
Melalui IKA FH Unpas, alumni FH Unpas bisa bersatu menjadi sebuah kekuatan baru. Rohman ingin seluruh alumni FH Unpas hadir membantu kepentingan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Rohman juga dipilih sebagai Ketua Forum Advokat (FA) Unpas. Seluruh advokat alumni Unpas disatukan dan diwadahi lewat FA Unpas.
“Di forum ini, kami siap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum tanpa terkecuali. Jangan sampai ada anggapan menggunakan pengacara biayanya mahal dan prosesnya rumit, padahal tidak seperti itu,” jelasnya.
Rohman akan terus mengangkat marwah alumni Unpas dan memastikan IKA FH Unpas layak untuk diperebutkan. “Saya pastikan IKA FH Unpas mampu memberi manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya. (Reta)*