Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan (ketiga dari kiri) menyampaikan cinderta mata kepada Wakil Rektor III Unpas Dr. Deden Ramdan (kedua dari kiri) dan Wakil Rektor I Unpas Dr. Jaja Suteja (kiri) didampingi Sekda Pemprov Jabar Dr. Iwa Karniwa (ketiga dari kanan) dan artis Desi Ratnasari (kanan) yang juga anggota DPR/MPR RI.*
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerjasama dengan Universitas Pasundan mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR- RI dengan Tema” Menakar Bingkai Pancasila” .
Kegiatan berlangsung Rabu 11 Oktober 2017 di Aula Mandala Saba Oto Iskandar Di Nata. Hadir pada acara tersebut Ketua MPR RI Dr (HC) H. Zulkifli Hasan, SE, MM, para anggota MPR –RI (antara lain Desi Ratnasari), Sekda Provinsi Jawa Barat Dr. H. Iwa Kartiwa,M.Si, Wakil Rektor I Unpas Dr. H. Jaja Suteja, M.Si, Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdhan, M.Si, Para Wakil Dekan di lingkungan Unpas, para mahasiswa Unpas serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung yang berjumlah ratusan.
Artis Desi Ratnasari dan Ketua MPR RI Dr (HC) Zulkifli Hasan menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilas MPR RI.*
Wakil Rektor III Unpas Dr. Deden Ramdan mengucapakan terimakasih atas kedatangan Ketua MPR-RI beserta anggota. “Kami bangga, ini merupakan sebuah kehormatan bagi kampus kami yang dijadikani tempat Sosialisasi MPR- RI. Kami sangat mendukung kegiatan ini. Unpas merupakan kampus yang netral,” kata Wakil Rektor III Unpas dalam sambutan singkatnya.
Sementara itu Ketua MPR Dr (HC) Zulkifli Hasan langsung memberikan pertanyaan dan survai sesuai dengan tema. Pertanyaannya antara lain : Musyawarah mupakat apakah sekarang ini menguat atau melemah? Jawaban mahasiswa, “melemah”. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, apakah sekarang Indonesia adil atau tidak? jawaban mahasiswa “tidak”
Menurut Ketua MPR, Pancasila sebagai dasar negara berarti menjadi dasar untuk mengatur penyelenggara negara dan seluruh warga negara indonesia.
Ketua MPR menuturkan, tujuan Indonesia merdeka adalah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Negara ini telah bersumpah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu kewajiban konstitusional kita adalah mengawal Presiden, Gubernur, Bupati, Rektor dll sudah berlaku adil.
Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosbud dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara. ***