Universitas Widya Mataram (UMW) Yogyakarta Senin 12 Februari 2018 mengadakan studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung dan penandatanganan kerjasama (MoU) antar-universitas dan antar-Fakultas Hukum. Mereka diterima Dekan Fakultas Hukum Unpas Dr. Dedi Hermawan, M.Si beserta para Wakil Dekan di kampus Fakultas Hukum Unpas, Jl. Lengkong Besar 68 Bandung.
Penandatangan MoU di tingkat universitas, dilakukan oleh Dr. Deden Ramdan, M.Si selaku Wakil Rektor III Universitas Pasundan mewakili Rektor Unpas, sedangkan dari UWM oleh Dr. Jumadi, SE, MM selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Humas dan Kerjasama.
Sementara itu penandatangan di tingkat fakultas, dilakukan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum sedangkan dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram oleh Dekan Fakultas Hukum UWM Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum.
Kegiatan penandatangan MoU Fakultas Hukum UWM antar Dekan didampingi oleh jajaran pengurus Fakultas Hukum UWM meliputi Wakil Dekan I, Hartanto, SE, SH, M.Hum, Wakil Dekan II, Cunduk Wasiati, SH, M.Hum beserta dosen dan karyawan Fakultas Hukum UWM. Acara tersebut juga dibarengkan dengan studi banding untuk memperoleh gambaran pengelolaan perguruan tinggi khususnya Fakultas Hukum Universitas Pasundan.***