BANDUNG, unpas.ac.id – Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Ujian Saringan Masuk (USM) maupun Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) Universitas Pasundan diwajibkan untuk melanjutkan proses registrasi ulang.
Proses ini meliputi kewajiban melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik. Daftar ulang dapat dilakukan secara online atau offline di Kampus II, Jalan Tamansari No 6-8, Bandung.
Setelah menerima hasil kelulusan, berikut tahapan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru Unpas:
A. Rincian Biaya untuk Daftar Ulang
Pada registrasi pertama, calon mahasiswa baru wajib membayar Dana Pembangunan (DP), PKKMB, dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP). DPP dapat diangsur empat kali, akses rincian biaya selengkapnya di laman situ2.unpas.ac.id/spmbfront. Perlu diperhatikan, besaran biaya di setiap gelombang, jenis penerimaan, dan program studi berbeda-beda.
B. Tata Cara Pembayaran
1. Virtual Account BNI
Pembayaran melalui menu transfer ke rekening virtual BNI dengan nomor tujuan VA 80 620000 2220 + 4 digit terakhir ID pendaftar.
Pembayaran bisa dilakukan dari bank mana pun, baik ATM, Teller, m-Banking, maupun Internet Banking. Jika melakukan pembayaran selain dari BNI, pastikan pilih menu TRANSFER ANTAR BANK dengan metode pembayaran online/langsung (bukan BI Fast).
2. Teller BJB
Sampaikan maksud dan tujuan untuk registrasi mahasiswa baru Unpas. Berikan ID registrasi sebagai nomor pembayaran, yaitu 2220 + 4 digit terakhir ID pendaftar.
C. Upload Berkas Administrasi
Mahasiswa harus mengunggah berkas berbentuk JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB sebagai berikut:
– Bukti pembayaran PKKMB, DP, dan DPP (berkas wajib)
– Legalisir Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus (berkas wajib)
– Kartu Keluarga (berkas wajib)
– KTP/SIM/Kartu Pelajar (berkas wajib)
– FC bukti prestasi (berkas pendukung)
– Pas foto berlatar merah/biru, pakaian menyesuaikan, ukuran maksimal 100 KB dengan format JPG (berkas pendukung)
D. Verifikasi Dokumen dan Generate NIM
Jika persyaratan sudah lengkap dan diverifikasi petugas, calon mahasiswa akan menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan resmi menjadi mahasiswa Unpas.
E. Kontak Informasi Registrasi Ulang Mahasiswa Baru
Untuk mengetahui informasi registrasi ulang, calon mahasiswa dapat menghubungi kontak di bawah ini:
0813-9469-1173 (Ibu Rika)
0813-2110-8699 (Bapak Kurniawan)
0877-7487-2493 (Bapak Galuh)