BANDUNG, unpas.ac.id – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah mendorong pengurangan mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, yang beberapa waktu lalu terdeteksi di Indonesia.
Munculnya varian Omicron tentu mengejutkan banyak pihak, terlebih pemerintah sebelumnya membatalkan PPKM level 3 pada periode libur Nataru, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin membaik.
Kendati PPKM dibatalkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan untuk menghindari potensi lonjakan kasus maupun mobilitas. Seperti larangan cuti bagi ASN dan pegawai BUMN, pembatasan kapasitas di lokasi wisata, penutupan alun-alun saat tahun baru, hingga penerapan ganjil genap.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, meningkatkan kedisiplinan, dan konsisten menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkan dapat tidak bepergian ke luar daerah selama libur Nataru.
Apabila terpaksa melakukan perjalanan selama libur Nataru, masyarakat mesti melakukan asesmen mandiri terhadap dirinya sendiri. Misalnya, mengetahui kondisi kesehatan dan memperkirakan risiko mobilitas.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran jelang libur Nataru di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Poin-poin yang tertera dalam SE tersebut kurang lebih sama dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya yaitu tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan selama dan setelah periode libur Nataru.
“Peraturan Kemendikbudristek tentunya mempertimbangkan faktor kehati-hatian, karena saat ini kita tengah menghadapi varian baru Covid-19. Maka, pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dimohon untuk menahan diri, jangan ke mana-mana, kalau kejadian (tertular) kan berat juga,” ujarnya usai acara peresmian gedung baru Rektorat di Kampus II Tamansari, Senin (20/12/2021).
Meski dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpas sudah menerima vaksinasi Covid-19, Rektor mengimbau agar seluruh civitas akademika Unpas mematuhi aturan pemerintah selama libur Nataru.
Rektor menyampaikan, menyusul ditetapkannya peraturan pemerintah, jadwal libur di Unpas yang seharusnya dimulai setelah pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga ditiadakan. Dosen yang memiliki agenda ke luar negeri pun ditunda sementara.
“Upaya membangun kekebalan kelompok di internal Unpas sudah kami lakukan, tinggal kembali pada kesadaran masing-masing. Tolong aspek berkerumun dan bepergiannya dihindari dulu,” tutupnya. (Reta)*