Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dan Rektor Universitas Terbuka Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D menandatangani Nota Kesepahaman di aula Oto Iskandar Di Nata, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung, Senin 21 Januari 2019.*
Universitas Pasundan Bandung dan Universitas Terbuka menjalin kerjasama selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Nota Kesepahaman antara kedua perguruan tinggi itu ditandatangani hari Senin 21 Januari 2019 oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dengan Rektor Universitas Terbuka Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D di aula Oto Iskandar Di Nata, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung.
Ruang lingkup kerjasama antara dua perguruan tinggi swasta dan negeri itu meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi), peningkatan dan pemberdayaan sumber daya dan kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak.
Acara penandatanganan dihadiri unsur pimpinan Unpas dan UT, para Ketua Lembaga di Unpas, para Dekan, para Ketua Program Studi dan para dosen/karyawan.
Rektor Unpas mengemukakan, pemerintah telah menunjuk UT sebagai salah satu penyelenggara kuliah/pembelajaran jarak jauh sehingga diharapkan dapat berbagi pengalaman dengan Unpas. Untuk menghadapi PBJJ, Unpas sedang mempersiapkan infra strukturnya. PBJJ adalah program pemerintah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsa yang waktunya terbatas untuk mengikuti perkuliahan. Mereka tidak perlu selalu datang ke kampus tetapi diberi akses yang semakin mudah untuk kuliah.
Rektor UT menjelaskan, sehubungan dengan adanya Revolusi 4.0 Menteri Ristek Dikti telah memerintahkan agar semua perguruan tinggi swasta dan negeri bekerjasama mengintegrasikan kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pedagogi yang lebih efektif.
“Semua perguruan tinggi akan memasuki era baru yakni pendidikan jarak jauh karena mode kuliah tatap muka sudah tidak efisien lagi, sehingga pendidikan jarak jauh bukan hanya monopoli Universitas Terbuka melainkan semua perguruan tinggi diberi kesempatan untuk menyelenggarakannya dan diberikan izin oleh pemerintah,” katanya.
Unpas, dinilai oleh Rektor UT sudah memiliki modal awal untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh antara lain akreditasi universitasnya sudah A, demikian pula sebagian prodinya sudah terakreditasi A. Makna “terbuka” bagi sebuah perguruan tinggi adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengenai status dan keterbatasan.***