BANDUNG, unpas.ac.id – Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan Valda Zahirra Sidqi dan Fania Melinda Fasih, berhasil meraih Juara I dan II pada gelaran Asia Regional Clinical Legal Education (CLE) Mock Pre-Trial Hearing 2020.
CLE Mock Pre-Trial Hearing atau simulasi praktik peradilan merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Bridges Across Borders Southeast Asia Community Legal Education (BABSEACLE) untuk mahasiswa Hukum di seluruh wilayah Asia.
Awalnya, kompetisi akan digelar di Chiang Mai, Thailand, namun karena pandemi, maka digantikan secara virtual melalui Zoom. Tahun ini, CLE Mock Pre-Trial Hearing diikuti oleh 7 negara, yaitu Indonesia, Laos, Singapura, Vietnam, Myanmar, Nepal, dan Bangladesh.
Menurut Valda dan Fania, untuk mengikuti kompetisi persidangan ini, diperlukan persiapan yang cukup matang. Selain keterampilan bahasa, keduanya juga mesti mendalami peran dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
“Bahasa Inggris yang digunakan itu berkaitan dengan istilah-istilah hukum, sehingga sulit dipahami jika tidak dipelajari dan dilatih terus menerus,” kata Valda di Kampus I Unpas, Jalan Lengkong Besar No 68, Bandung, Sabtu (20/3/2021).
Valda menambahkan, persiapan lain yang dilakukan adalah memahami skenario dalam menjawab pertanyaan jaksa, good eye-contact, dan bertanya serinci mungkin kepada saksi.
“Karena dalam satu tim meliputi peserta dari negara lain, jadi ada perbedaan waktu kurang lebih 1-2 jam dengan Indonesia. Ketika latihan kadang ada kendala di perbedaan waktu,” tambahnya.
Adanya perbedaan penggunaan sistem hukum juga menjadi tantangan tersendiri bagi Valda dan Fania. Indonesia menggunakan sistem Civil Law, sedangkan pada kompetisi CLE Mock Pre-Trial Hearing memakai sistem Common Law.
“Perbedaan sistem hukum tidak bisa dipelajari dalam sekali kedip, tetapi harus secara mendalam. Bagi saya, ini merupakan suatu tantangan sekaligus pengalaman karena memperoleh ilmu baru,” imbuh Valda.
Selain itu, dalam kompetisi persidangan, kasus yang menjadi objek bahasan mesti dipikir secara kritis. Hal ini agar peserta dapat mencari kelemahan pada pernyataan lawan dan mengetahui apa yang harus diserang.
Meski berkompetisi dalam acara yang sama, Valda dan Fania memiliki peran berbeda, serta tidak tergabung dalam satu tim. Pada ronde final, Valda berada di tim Advokat, sedangkan Fania di tim Jaksa.
“Dalam acara ini, peserta dibagi menjadi dua tim, yaitu tim Advokat (The Defense Advocate) dan tim Jaksa (The Prosecution) yang masing-masing terdiri dari lima orang dengan peran berbeda-beda. Saya di tim Jaksa sebagai Witness atau Saksi, sedangkan Valda di tim Advokat sebagai Defense Advocate 1,” jelas Fania.
Walaupun sempat menghadapi beberapa kendala, namun berkat upaya dan persiapan yang matang, Valda berhasil menempati peringkat 1 dan Fania di peringkat 2.
Menurut keduanya, dengan mengikuti kompetisi ini, ada banyak pengalaman yang diperoleh. Di antaranya, meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris Hukum, mengetahui karakteristik hukum yang digunakan di berbagai negara, dan menambah relasi Internasional.
“Kami tentu bangga dapat mengharumkan nama dan menjadi perwakilan dari Unpas, bahkan Indonesia. Semoga pengalaman yang kami dapatkan bisa berguna bagi masa depan dan orang-orang di sekitar kami,” tutup keduanya. (Reta Amaliyah S)*