(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Perdana di Masa PTM Terbatas, Prodi DKV Gelar Sidang Preview Tugas Akhir Offline

Posted on November 18, 2021
Pelaksanaan sidang preview prodi DKV, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra, Universitas Pasundan secara offline pada masa PTM Terbatas. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Program studi Desain Komunikasi Visual (DKV), Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan untuk pertama kalinya melaksanakan sidang preview tugas akhir (TA) secara offline setelah diberlakukannya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 275/Unpas.R/U/X/2021.

Sidang preview digelar di ruang kelas DKV, Kamis (18/11/2021) dan diikuti oleh 15 mahasiswa tingkat akhir dari angkatan 2015 hingga 2017. Seluruhnya dibagi menjadi tiga kelompok beranggotakan lima orang. Masing-masing mahasiswa dihadapkan dengan tiga orang penguji.

Kaprodi DKV Unpas, Fadhly Abdillah, S.Sn., M.Ds. menjelaskan, pada sidang preview, mahasiswa diminta mempresentasikan gagasan desain atau hasil awal penelitian jika yang digarapnya berupa skripsi. Untuk menyandang gelar sarjana desain, mahasiswa DKV harus menjalani empat proses sidang.

“Di DKV hampir 90 persen mengerjakan TA, karena hasil akhirnya berbentuk karya. Skripsi paling sekitar 10 persen, karena dari awal sampai akhir semester kita dominannya berkarya. Rangkaian sidangnya yaitu sidang proposal, sidang preview, kolokium, baru sidang akhir,” jelasnya.

Ia menambahkan, di sidang preview, penguji hanya mengecek masalah kelengkapan data, pemahaman mahasiswa terhadap permasalahan, dan solusi awal yang disampaikan. Berbeda dengan sidang proposal, pada tahap ini pembimbing tidak diikutsertakan.

“Apabila mahasiswa lolos sidang preview, maka dua bulan kemudian dijadwalkan untuk kolokium. Nah, untuk sidang preview pun, mahasiswa harus mengikuti empat kali bimbingan. Dari Ditjen Dikti mensyaratkan 12 kali bimbingan sampai sidang akhir,” sambungnya.

Mahasiswa yang mengikuti sidang preview wajib menyiapkan frakta, infografis/mind mapping, literatur pendukung, draft bab 1, dan jurnal minimal 5 sumber. Untuk skripsi, harus menyertakan hasil wawancara dan kuesioner.

Mahasiswa menyampaikan presentasinya pada sidang preview prodi DKV Unpas. (Foto: Rico B)

“Kalau ada data yang tidak lengkap, nanti jadi beban mereka di pertanyaan. Jadi, usahakan datanya lengkap, paham permasalahannya, baru bisa diberikan solusinya,” ujarnya.

Dari keempat rangkaian tersebut, ia mengatakan ada kemungkinan tidak lolos, namun minor dan jarang terjadi. Umumnya, jika ada yang perlu diubah, maka akan dilakukan saat sidang preview mengingat baru riset awal dan progresnya belum terlalu jauh.

Salah satu peserta sidang, Galang Sidik Pratama mengatakan, ia dan teman-temannya senang kampus kembali memperbolehkan sidang offline, karena jauh lebih gereget dan leluasa ketimbang sidang online.

“Menurut saya, sidang offline sangat mempermudah mahasiswa. Apalagi di prodi DKV yang atmosfer sidangnya lebih terasa ketika offline, karena kami ada karya untuk ditampilkan,” tuturnya.

Kendati demikian, dalam mencari sumber pendukung, Galang banyak mengandalkan platform daring. Justru dengan menjamurnya literatur di internet, ia merasa lebih fleksibel dan mematahkan stigma bahwa pandemi meghambat produktivitas.

“Kalau harus turun ke lapangan setidaknya kita jadi taat prokes dan melek kesehatan, jadi ada kebiasaan baru yang positif untuk diterapkan,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 892
Pos Sebelumnya
Unpas Pertahankan Peringkat PTS Terbaik di Indonesia Versi UniRank
Pos Berikutnya
Prodi Pendidikan Dokter FK Unpas Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi LAM-PTKes
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan