(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Kukuhkan Prof. Horas Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi

Posted on Februari 19, 2022
Pengukuhan dan orasi ilmiah guru besar bidang Ilmu Ekonomi, Prof. Dr. Horas Djulius, SE. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan kembali mengukuhkan satu guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hari ini, Sabtu (19/2/2022), Prof. Dr. Horas Djulius, SE. resmi dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Ekonomi.

Pengukuhan dan orasi ilmiah Prof. Horas pada Sidang Senat Terbuka yang dilangsungkan di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II, Jalan Tamansari No 4-8, Bandung, menambah jajaran guru besar tetap menjadi 23 orang.

Pada sambutannya, Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU menyatakan syukur atas dikukuhkannya Prof. Horas. Rektor mengapresiasi karya dan rentetan prestasi yang telah ditorehkan Prof. Horas, termasuk lintas program dari magister ke doktor.

Prosesi pengukuhan guru besar oleh Rektor Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

“Jabatan fungsional tertinggi di kalangan akademik adalah guru besar. Menjabat guru besar bukanlah tujuan akhir. Dalam rentang waktu tiga tahun, guru besar wajib menghasilkan minimal tiga karya, baik berbentuk karya ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, maupun buku,” ucapnya.

Guru Besar: Pembimbing dan Inovator

Rektor menyebut, guru besar memiliki kewajiban untuk membimbing dosen yang masih menyandang jabatan fungsional di bawahnya, yaitu lektor kepala, lektor, dan asisten ahli.

Selain Prof. Horas, Unpas juga tengah mengajukan tiga calon guru besar, yaitu Dr. Hj. Erni Rusyani, SE., MM., Dr. Anthon F. Susanto, SH., MH., dan Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM. Saat ini, ketiganya masih dalam proses peninjauan di Kemendikbudristek.

“Mudah-mudahan, Prof. Horas menginspirasi dan memotivasi dosen Unpas yang masih menggelembung di jabatan fungsional lektor kepala untuk menyusun pengajuan guru besar,” tuturnya.

Prof. Dr. Horas Djulius, SE. (Foto: Rico B)

Sementara itu, Ketua Senat Unpas sekaligus Ketum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. mengungkapkan, gelar yang disandang Prof. Horas merupakan buah dari perjuangan panjang, kerja keras, ketekunan, dan kecerdasan.

Ke depannya, Prof. Horas diharapkan mampu melahirkan karya-karya terbaik untuk diimplementasikan di masyarakat. Prof. Didi juga menekankan agar Prof. Horas membantu tugas-tugas kelembagaan sebagai acuan untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan.

“Unpas tidak lahir dalam sehari. Nama besar dan reputasi Unpas merupakan perjalanan sejarah yang terwujud dari kristalisasi semangat dan karya nyata setelah melewati berbagai situasi sulit. Selamat kepada Prof. Horas hadirkan karya yang bermanfaat bagi sesama,” papar Prof. Didi.

Sumbang Angka Guru Besar di LLDIKTI Wilayah IV

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten, Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT. mengatakan, berdasarkan catatan yang dimiliki, LLDIKTI Wilayah IV baru memiliki 168 guru besar dari 26.599 dosen tetap. Jumlah ini bahkan tidak mencapai 1 persen dari total keseluruhan.

Dr. Samsuri menuturkan, lahirnya jabatan guru besar di LLDIKTI Wilayah IV terbilang langka karena jumlahnya sangat sedikit. Pada 2021, hanya ada 7 orang yang meraih guru besar dari 450 PTS di wilayah Jabar-Banten.

“Tentu Prof. Horas adalah orang terpilih. Saya rasa, ini pencapaian luar biasa untuk Prof. Horas dan Unpas selaku institusi yang giat mendorong peningkatan jabatan akademik,” tuturnya.

Prosesi pengukuhan guru besar oleh Rektor, Ketua Senat, dan Dekan FEB Unpas. (Foto: Rico B)

Tahun ini, LLDIKTI Wilayah IV akan menggencarkan program akselerasi untuk menambah jumlah guru besar. Dr. Samsuri optimis, Unpas bisa mendorong dan menyukseskan program percepatan guru besar LLDIKTI Wilayah IV.

Angka guru besar penting untuk diperbanyak untuk mengembangkan IPTEK, pendidikan, hingga ekonomi kedaerahan. Guru besar di LLDIKTI Wilayah IV juga didorong menjadi pelopor 5OR, yaitu motivator, fasilitator, katalisator, inovator, dan mentor.

“Kepada Prof. Horas, jangan berhenti berkontribusi dalam rangka membangun bangsa dan negara. Teruslah berkiprah sebagai motor penggerak dan profesor asuh bagi rekan-rekan lainnya. Wujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” kata Dr. Samsuri berpesan.

Orasi Ilmiah

Pada orasinya yang berjudul “Menjembatani Kreativitas dengan Pertumbuhan Ekonomi, serta Peran Perguruan Tinggi di Dalamnya”, Prof Horas menyampaikan hasil telaahannya mengenai peran signifikan perguruan tinggi untuk menjembatani kreativitas lewat pertumbuhan ekonomi.

Ia memaparkan, ada tahap-tahap yang harus dilalui ide kreatif untuk dapat berubah wujud sebagai produk kreatif dan menjadi bagian dari penciptaan nilai tambah dalam perekonomian.

Prof. Dr. Horas Djulius beserta keluarga. (Foto: Rico B)

“Tiap fase punya peran untuk menghasilkan creative people, mempengaruhi pemerintah, dan menjaga nilai-nilai di dalamnya. Perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menjadi menara gading, tapi juga mengajak mahasiswa untuk melakukan riset dan disalurkan ke masyarakat, sehingga idenya tidak diam dan hilang, melainkan membawa kemakmuran bagi bangsa,” katanya.

Mengenai profesor asuh, dirinya menilai, peran tersebut memang tengah dibutuhkan di lingkungan akademik, mengingat banyaknya kritik masyarakat terkait sulitnya mencapai gelar profesor.

“Ini ada sisi baiknya, pemerintah menginginkan guru besar yang kompetensinya sejajar dengan di luar negeri. Sudah saatnya Indonesia jadi knowledge producer, bukan hanya counsumer, tapi juga mengembangkan pengetahuan dan menyebarkannya ke seluruh dunia,” pungkas Prof. Horas. (Reta)*

Post Views: 1,683
Pos Sebelumnya
Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unpas Teken MoU dengan Pemkab Paser Kaltim
Pos Berikutnya
Adiyana Slamet Terpilih Jadi Ketua IKA FISIP Unpas, Siap Bersinergi dan Kembangkan Potensi Alumni
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan