(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Minyak Goreng Langka, Harga Kedelai Meroket, Pengamat Ekonomi Unpas: Pemerintah Harus Tegas

Posted on Februari 23, 2022
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi. (Sumber: Instagram @acuviarta)

BANDUNG, unpas.ac.id – Belakangan ini, fenomena kelangkaan minyak goreng dan melambungnya harga kedelai yang berdampak pada produksi tahu tempe tengah menjadi sorotan.

Gejolak harga kebutuhan pokok selalu menjadi isu sensitif. Padahal, akar masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sudah diketahui, begitu pula dengan naiknya harga kedelai.

Kenaikan harga minyak goreng bahkan telah diperkirakan sejak tahun lalu, menyusul meroketnya harga CPO di pasar global. Namun, karena tidak adanya langkah atau kebijakan antisipatif, kelangkaan dan kenaikan harga dua bahan pokok ini harus ditanggung masyarakat selaku konsumen.

Menanggapi fenomena tersebut, pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menyebut, pemerintah tidak konsisten dalam perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Hal ini ia sampaikan pada Live Talk Elshinta 89.4 FM bertema “Minyak Goreng Langka, Siapa yang Bermain?”, Selasa (22/2/2022).

Seharusnya, kata Acuviarta, pemerintah sudah memiliki kebijakan dan strategi ketika fenomena semacam ini kembali terjadi. Akibatnya, pemerintah dinilai tidak all out dalam mengatasi dan memangkas durasi kelangkaan minyak goreng maupun tingginya harga kedelai.

“Kenaikan harga atau kelangkaan komoditas itu kan terjadi berulang, tapi pemerintah tidak konsisten, sehingga pengambilan kebijakan saat ini dirasa terlambat. Misalnya kasus minyak goreng yang sebenarnya telah terlihat adanya inflasi pada 2021,” ujarnya.

Ilustrasi. (Source: Liputan6)

Terlambatnya pengambilan kebijakan sampai berbulan-bulan ini, kata dia, baru diambil pada Januari 2022. Mestinya, pemerintah bisa bersikap tegas seperti saat adanya kasus batu bara yang dihentikan pengirimannya ke luar negeri.

“Karena harganya meningkat cukup lama, harusnya treatment dari pemerintah tegas seperti kasus batu bara yang saat itu mengganggu pasokan listrik,” terangnya.

Menurutnya, langkah yang masih terbilang membantu di antaranya dengan melakukan operasi pasar meskipun jumlahnya kecil.

Mengenai lonjakan harga kedelai, ia menuturkan karena berkurangnya pasokan ke pasar dalam negeri dan volume produksi di negara produsen menurun.

“Pemerintah masih melakukan impor kedelai sekitar 80 persen. Dulu pemerintah sempat berjanji untuk meningkatkan produksi dalam negeri ketika ada gangguan di pemasok, seperti Brasil atau Amerika Serikat,” jelas Acuviarta.

Ia menyayangkan lambatnya upaya Kemendag dan tidak maksimalnya kebijakan. “Harus ada koordinasi antara Kementan dengan Kemendag,” lanjut dia.

Puncaknya, kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga kedelai berdampak pada tingginya inflasi. Apalagi, pemerintah sudah menerapkan work from home (WFH) dan terjadi PHK massal yang berujung pada penurunan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Solusinya, pemerintah harus memastikan harga eceran tertinggi (HET) bisa diterapkan dan kebijakan pasokan 20 persen. Ditambah dengan kebijakan penindakan dari satgas pangan bagi mereka yang menimbun komoditas di tingkat distributor atau produsen.

“Kalau inflasi tinggi sedangkan banyak warga yang terdampak, maka itu tidak bagus juga, semoga saja adanya varian baru Omicron kebijakan ke depan bisa berpihak kepada rakyat,” harapnya. (Reta)*

Post Views: 667
Pos Sebelumnya
Adiyana Slamet Terpilih Jadi Ketua IKA FISIP Unpas, Siap Bersinergi dan Kembangkan Potensi Alumni
Pos Berikutnya
Bantu Wujudkan Ekosistem Ekonomi Kreatif, FEB Unpas-Disbudpar Kota Bandung Teken Kerja Sama
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan