(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Harga BBM Naik, Pengamat Kebijakan Publik Unpas: Pemerintah Harus Piawai 

Posted on September 5, 2022
Pengamat Kebijakan Publik dan Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 4 September 2022 memicu pro kontra berbagai pihak.

Harga BBM jenis RON 90 (Pertalite) naik dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter, minyak diesel atau solar naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter, sementara BBM jenis RON 92 (Pertamax) naik dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.

Pengamat Kebijakan Publik dan Wakil Rektor III Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. menuturkan, kenaikan harga BBM tak dapat terelakkan mengingat subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Anggaran tersebut terlalu besar dan bakal terus bertambah jika dilanjutkan hingga akhir 2022.

Baca juga: Pembelian BBM Pertalite dan Solar Dibatasi Pakai Aplikasi, Ekonom Unpas: Picu Inflasi

Dari kacamata politik, kenaikan harga BBM bersubsidi juga bisa berpengaruh terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Menuju Pilpres 2024, naiknya harga BBM jadi salah satu aspek determinan yang bisa memengaruhi pemerintahan Presiden Jokowi.

“Ini keputusan sulit yang harus diambil Jokowi di akhir masa jabatannya. Kalau saya cermati, tingkat kepuasan publik pada pemerintah berpotensi terjun bebas. Akan ada partai yang diuntungkan, tapi ada juga yang malah menjaga jarak dengan pemerintahan Jokowi,” tuturnya, Senin (5/9/2022).

Ia menyebut, kepuasan publik dan kondisi ke depan sangat bergantung pada kemampuan Jokowi dalam mengatasi problematika pasca kenaikan BBM, seperti inflasi, daya beli masyarakat, hingga kemampuan mengelola ekonomi.

Elite parpol tak bergeming, warganet protes

Naiknya harga BBM yang dinilai mendadak pun memancing reaksi warganet. Warganet melayangkan protes di media sosial, hingga menyinggung elite parpol dan wakil rakyat yang seolah tak bergeming atas kenaikan harga BBM di tengah tren penurunan harga minyak dunia.

Berdasarkan pengamatannya, saat ini hampir 90 persen kekuasaan didominasi oleh partai pendukung pemerintah. Partai-partai yang pada pemerintahan sebelumnya menolak kenaikan harga BBM, kini justru menjadi berada dalam genggaman pemerintah.

“Dalam konteks komunikasi publik, sebetulnya pemerintah melalui Menkeu telah memberikan rasionalisasi dan diseminasi mengenai beban negara. Tapi, yang dibutuhkan adalah bagaimana kepiawaian para elite politik di kursi pemerintahan atau oposisi untuk memainkan simpul-simpul ini tanpa mengorbankan rakyat” paparnya.

Baca juga: HUT ke-77 Jabar, Pemerhati Kebijakan Publik Unpas Soroti Capaian Pembangunan

Mengingat sebentar lagi Indonesia memasuki tahun politik, ia memperkirakan akan terjadi bubble gum economy atau naik turunnya efek kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

“Apabila perang Rusia dan Ukraina mereda, saya yakin keseimbangan penawaran dan permintaan minyak dunia juga dapat kembali normal. Saya percaya kepada Menkeu yang mencoba berpikir keras untuk menyeimbangkan APBN, tinggal mengatur kerja sama antar pihak dan menunjukkan bahwa Indonesia bisa melalui masa pemulihan, termasuk dampak yang ditimbulkan,” ujarnya. 

Kendati demikian, lanjut dia, di dunia demokrasi, gejolak semacam ini merupakan sebuah dialektika. Selagi tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu, memang harus ada langkah besar yang diambil.

“Jer basuki mawa beya, setiap perjuangan butuh pengorbanan. Perjuangan dan pengorbanan itulah yang mesti dikelola sedemikian rupa,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,228
Pos Sebelumnya
Unpas Akan Jadi Tuan Rumah Rakerwil ke-XV BEM SI Jawa Barat
Pos Berikutnya
Hadapi Transformasi Digital, Unpas Siap Integrasikan Pusat Karier dan Tracer Study
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan