
BANDUNG, unpas.ac.id – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Barat belum lama ini melakukan audiensi dengan pemerintah terkait kebijakan akreditasi program studi di PTS dan seleksi mandiri PTN.
Aptisi Jabar bersama Aptisi di seluruh Indonesia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan yang dinilai mengebiri peran dan perkembangan PTS.
Hal ini menyusul pembahasan RUU Sisdiknas yang menuai polemik karena minim pelibatan publik dan banyaknya pasal-pasal kontroversial.
Ketua Aptisi Jabar yang juga Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyebut, sedikitnya ada tiga aspirasi penting yang disampaikan Aptisi kepada DPR, Kemendikbudristek, dan Presiden.
“Akreditasi prodi sekarang tidak lagi dilakukan BAN-PT, melainkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Biaya akreditasi LAM untuk satu prodi sangat mahal dan itu memberatkan PTS,” terangnya usai pelantikan pengurus IKA Unpas 2022-2027, Rabu (12/10/2022).

Padahal di satu sisi, akreditasi menjadi alat ukur mutu PTS. Kebijakan ini membuat banyak kampus tidak bisa memperbarui akreditasi lantaran biaya yang harus dikeluarkan terlalu mahal, termasuk kampus-kampus baru.
Namun dari hasil audiensi, permasalahan tersebut sudah mendapatkan titik temu. Biaya akreditasi prodi untuk perguruan tinggi yang masih terakreditasi B atau C akan ditanggung Kemendikbudristek.
“Tapi perguruan tinggi yang akreditasinya sudah A atau unggul tidak ditanggung Kemendikbudristek. Sementara untuk LAM-PTKes sampai saat ini belum ada titik terang,” tambahnya.
Aptisi juga memprotes kebijakan Mendikbudristek tentang penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang berjilid-jilid di PTN. Sistem rekrutmen mandiri dianggap mengganggu bahkan mematikan PTS di daerah.
“Walaupun tidak semua PTN diberi kebebasan untuk merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya, tapi jalur mandiri yang dibuka bersamaan dengan masa pendaftaran di PTS cukup mengganggu kami,” tambahnya.
Masalah pembukaan prodi di luar kampus utama (PSDKU) PTN pun tak luput dari aspirasi Aptisi. Pasalnya, PSDKU PTN membuka prodi yang mempunyai pangsa cukup besar di PTS.“Prodi yang dibuka justru prodi yang gemuk dan subur di PTS. Kalau PTN membukanya lewat PSDKU otomatis masyarakat lebih memilih PTN karena masih tertanam pola “negeri minded”. Ini riskan buat PTS,” tandasnya. (Reta)**

