BANDUNG, unpas.ac.id — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Pasundan (Unpas) dengan Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat pada Jumat (14/6/2024).
Penandatangan ini dilakukan oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharwijaya. Serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ujang Solihulwildan, Dekan FISIP Unpas Dr. Kunkurat, M.Si, Perwakilan dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan jajaran Ombudsman RI dan Unpas lainnya.

MoU ini dalam rangka kerja sama peningkatan dan pengembangan dalam pengelolaan perguruan tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, MoU ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Unpas.
Kerja sama ini merupakan dari komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan Perguruan Tinggi.
Rektor Unpas Prof. Azhar berharap kerja sama yang diawali dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum ini bisa diikuti oleh fakultas lainnya juga. “Harus ada action dan continue sehingga memberikan manfaat kepada kedua belah pihak,” katanya.

Anggota Ombudsman Dadan Suharwijaya menuturkan pihaknya harus bersinergi dengan Unpas terkait banyak hal. Karena menurutnya tantangan di era transformasi saat ini berbeda dan harus ada peningkatan kualitas.
“Kita butuh support dari banyak pihak agar upaya perbaikan oleh konstitusi yang ada berjalan dengan baik. Di era saat ini banyak hal menjadi problem, bahwa tranformasi digital adalah tantangan kita,” ujar Dadan.
Menurutnya pendidikan saat ini lebih mengutamakan skill dan knowledge. Namun attitude jarang tersentuh, padahal hal itu sangat penting. Berlandaskan itulah pihaknya ingin melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. (Rani)
