(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Ciri Hewan Kurban yang Terinfeksi PMK dan Cara Mencegahnya

Posted on Juni 13, 2024

BANDUNG, unpas.ac.id – Idul Adha merupakan hari besar umat Islam di seluruh dunia. Di saat sebagian umat muslim melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sementara umat muslim lainnya dianjurkan untuk berkurban. Menjelang Idul Adha, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi ancaman bagi para peternak hewan kurban.

Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Dasar Divisi Parasitologi dan Tim Keislaman Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan Andromeda, dr., M.Kes., AIFO-K. menjelaskan Penyakit Mulut dan Kuku atau Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan infeksi virus RNA dari genus Aphtovirus yang dapat terjadi pada hewan berkuku belah (cloven-hoofed) seperti sapi, kerbau, domba dan kambing.

Andromeda mengatakan virus dapat bertahan di tulang, kelenjar susu serta produk susu hewan. PMK ini dapat ditularkan lewat udara secara cepat. Namun, perlu diketahui bahwa PMK tidak ditularkan dari hewan ke manusia karena bukan merupakan penyakit zoonosis.

“Oleh karena itu, susu dan daging hewan masih aman untuk dikonsumsi selama penyimpanan dan pengolahannya benar. Pengolahan daging dan susu sangatlah penting dilakukan untuk membunuh virus yang ada di hewan kurban,” katanya, Kamis (13/6/2024).

  1. Andromeda menerangkan ada beberapa tanda yang dapat dideteksi untuk menilai hewan yang terinfeksi PMK, diantaranya demam pada hewan, kulit hewan akan tampak vesikel/lenting/lepuh serta erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang.

“Bahkan kuku hewan dapat terlepas, air liur berlebih, hewan tampak lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun drastis atau tampak kurus dan produksi susu menurun,” tambahnya.

Maka dari itu, dr. Andromeda menyampaikan ada beberapa tips untuk mencegah PMK pada hewan kurban, yaitu:

  1. Melalui tindakan karantina dan pengawasan
  2. Menghilangkan sumber infeksi/pemusnahan terbatas (stamping out),
  3. Mengontrol hewan liar
  4. Dekontamimasi kandang, peralatan, kendaraan atau benda lainnya,
  5. Melakukan vaksinasi hewan

Syarat Hewan Kurban

Selain itu, dr. Andromeda menyebut hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat yaitu hewan merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba. Usia hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat usia.

“Misalnya sapi yang telah genap 2 tahun atau kambing jika telah genap 1 tahun diperbolehkan untuk dikurbankan,” terangnya.

Ia mengatakan hewan yang dikurbankan juga tidak boleh cacat fisik seperti mata buta, hewan tampak lemah tidak dapat berjalan, penyakit kudis parah, cacat di kaki (putus/ tidak memiliki kaki), tampak pincang, pencernaan hewan yang tidak sehat, kotoran/feses tampak encer, maupun kondisi hewan yang kurus.

Maka dari itu, mari kita lakukan kurban dengan syarat sesuai syariat Islam dan juga tidak lupa memperhatikan kesehatan hewan kurban kita. (Rani)

Post Views: 727
Pos Sebelumnya
Puasa Dzulhijjah
Pos Berikutnya
Unpas dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan