BANDUNG, unpas.ac.id – Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pasundan (FKIP Unpas) angkatan 2021 yang akan melaksanakan KKN Tematik 2024 diwajibkan untuk mengikuti diklat dan pembekalan. Hal ini demi kelancaran mahasiswa saat nanti melaksanakan KKN Tematik. Pelepasan mahasiswa KKN rencananya akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2024 dan penutupannya akan dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2024.
Diklat KKN FKIP Unpas Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Universitas Pasundan Lantai 3, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Unpas Dr. Hj. Dini Riani, S.E., M.M., Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama dan Budaya Dr. Saiful Al Mujab, M.Pd, perwakilan dari setiap Prodi di FKIP, Camat Sagalaherang, Sekretaris Camat Sagalaherang dan civitas akademika lainnya.

Mahasiswa yang akan mengikuti KKN Tematik 2024 berjumlah 245 orang. Mereka akan ditempatkan di Subang serta didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan. Sebanyak 40 mahasiswa ditempatkan di Desa Leles, 41 mahasiswa di Desa Sagalaherang Kidul. 41 mahasiswa di Desa Sagalaherang Kaler, 41 mahasiswa di Desa Sukamandi, 41 mahasiswa di Desa Cicadas dan 41 mahasiswa di Desa Dayeuhkolot.
“Mahasiswa Unpas bukan hanya dari Jawa Barat saja. Artinya nyunda itu bisa dari mana pun berasal. Tunjukkan karakter orang Sunda yang ramah, sopan, toleran, santun. Jadi harus Nyantri, Nyunda, Nyakola,” kata Dekan FKIP Unpas.
Dini mengatakan harus memberi contoh baik kepada masyarakat. Ia berpesan setinggi apapun pendidikan harus bisa menjunjung tinggi dan memaknai lagu Indonesia Raya.
“Harus ada perubahan menjadi lebih baik sebelum dan sesudah KKN. Titip cara bersikap, berbicara, berpakaian sopan. Sebab masyarakat akan menilai Anda,” pesan Dini.
Fungsi KKN Tematik

Wakil Dekan Bidang Belmawud menuturkan KKN Tematik memiliki fungsi sebagai proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat dan secara langsung mengindentifikasi, menangani berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
Saiful menerangkan bahwa program kerja yang dibuat berdasarkan masalah serta apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Proker KKN meliputi keagamaan, pendidikan, kesehatan & lingkungan, seni, budaya & pariwsata, kepemudaan & olahraga dan adminsitarasi desa.
“Rata-rata setiap kelompok 40 mahasiswa, dibagi ke dalam 6 proker ini. Jadi sekitar 8 kelompok,” tandasnya. (Rani)
