(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen Unpas Soroti Dampak Sosial Korupsi dan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

Posted on 4 Jul pukul 4:47 pm
Dosen Unpas Soroti Dampak Sosial Korupsi dan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

BANDUNG, unpas.ac.id – Korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga telah menjelma menjadi masalah sosial yang kompleks. Hal ini disampaikan oleh Dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas), Nur Fadilah Amalia, S.Psi., M.Psi.

Menurut Nur Fadilah, korupsi terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Penyebab utama korupsi bisa berasal dari kurangnya integritas individu, budaya materialisme, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Selain itu, ketimpangan sosial juga mendorong sebagian orang untuk mencari jalan pintas melalui tindakan koruptif,” jelas Dosen Kesos Unpas, Jumat (4/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa korupsi menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. “Ketika dana publik diselewengkan, rakyat yang paling merasakan dampaknya. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjadi terhambat. Hal ini memperparah kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Nur Fadilah.

Korupsi, lanjutnya, juga menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.

“Rasa apatis bisa tumbuh karena masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menjadi yang paling terdampak karena kehilangan perlindungan sosial yang seharusnya mereka dapatkan,” katanya.

Untuk mencegah praktik korupsi, Nur Fadilah menyarankan perlunya pendidikan karakter sejak dini yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana publik, pengawasan ketat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengontrol jalannya program sosial juga menjadi kunci penting.

Sebagai bagian dari dunia pendidikan, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpas pun mengambil peran dalam menumbuhkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa.

“Kami mendidik mahasiswa agar memahami pentingnya etika, integritas, dan keadilan sosial. Mereka juga dilatih menjadi agen perubahan yang kritis terhadap ketimpangan sosial akibat korupsi, serta didorong untuk melakukan penelitian yang mengangkat isu-isu kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Melalui pendekatan pendidikan yang komprehensif, Nur Fadilah berharap generasi muda bisa tumbuh dengan kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi, dan turut serta dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (Rani)

Post Views: 710
Pos Sebelumnya
Dosen Teknik Informatika Unpas: Mahasiswa Harus Bijak dan Kreatif dalam Memanfaatkan AI
Pos Berikutnya
Mahasiswi Ilkom Unpas Nadzifa Aurora Wakili Kota Sukabumi di Moka Jabar 2025
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan