BANDUNG, unpas.ac.id – Korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga telah menjelma menjadi masalah sosial yang kompleks. Hal ini disampaikan oleh Dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas), Nur Fadilah Amalia, S.Psi., M.Psi.
Menurut Nur Fadilah, korupsi terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Penyebab utama korupsi bisa berasal dari kurangnya integritas individu, budaya materialisme, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Selain itu, ketimpangan sosial juga mendorong sebagian orang untuk mencari jalan pintas melalui tindakan koruptif,” jelas Dosen Kesos Unpas, Jumat (4/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa korupsi menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. “Ketika dana publik diselewengkan, rakyat yang paling merasakan dampaknya. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjadi terhambat. Hal ini memperparah kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Nur Fadilah.
Korupsi, lanjutnya, juga menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
“Rasa apatis bisa tumbuh karena masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menjadi yang paling terdampak karena kehilangan perlindungan sosial yang seharusnya mereka dapatkan,” katanya.
Untuk mencegah praktik korupsi, Nur Fadilah menyarankan perlunya pendidikan karakter sejak dini yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana publik, pengawasan ketat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengontrol jalannya program sosial juga menjadi kunci penting.
Sebagai bagian dari dunia pendidikan, Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpas pun mengambil peran dalam menumbuhkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa.
“Kami mendidik mahasiswa agar memahami pentingnya etika, integritas, dan keadilan sosial. Mereka juga dilatih menjadi agen perubahan yang kritis terhadap ketimpangan sosial akibat korupsi, serta didorong untuk melakukan penelitian yang mengangkat isu-isu kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Melalui pendekatan pendidikan yang komprehensif, Nur Fadilah berharap generasi muda bisa tumbuh dengan kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi, dan turut serta dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (Rani)
