(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Memelihara Gedung Paguyuban Pasundan, Menghargai Cagar Budaya dan Aset Sejarah Kota Bandung

Posted on Desember 13, 2021
Tampak depan gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Gedung Paguyuban Pasundan yang berdiri kokoh di Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung menyimpan pesona tersendiri. Sejak 2010, bangunan heritage ini ditetapkan sebagai cagar budaya golongan A Kawasan III (Pertahanan dan Keamanan/Militer).

Status gedung Paguyuban Pasundan sebagai cagar budaya dapat diakses di Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya milik Kemendikbudristek. Lokasi gedung Paguyuban Pasundan bersebelahan dengan Kupus III Ditkuad/Direktorat Keuangan Siliwangi yang juga masuk dalam daftar cagar budaya Kota Bandung.

Sebelum menetap di Bandung, Paguyuban Pasundan berkantor di Batavia. Baru pada periode kepemimpinan Otto Iskandar Di Nata, semua aktivitas pengurus pusat dipindahkan ke Bandung dan sampai sekarang menempati gedung di Jalan Sumatra, berdampingan dengan Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Pasundan.

 

Gedung Paguyuban Pasundan, berdampingan dengan Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Pasundan.
(Foto: Rico B)

Gedung Paguyuban Pasundan didirikan sekitar tahun 1905-1915di atas tanah seluas 1630 m2 dan luas bangunan 460 m2 dengan gaya arsitektur tradisional barat. Semula, gedung Paguyuban Pasundan merupakan rumah tinggal militer. Di era tersebut, Bandung memang tengah dipersiapkan sebagai pusat militer pemerintah Hindia-Belanda.

Saat itu, banyak daerah yang dibangun untuk dijadikan kompleks militer, termasuk di antaranya area Archipelwijk (lingkungan nusantara). Disebut Archipelwijk karena kompleks militer ini berada di jalan yang dinamai dengan nama-nama pulau di nusantara, salah satunya Jalan Sumatra.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapa arsitek gedung Paguyuban Pasundan. Namun, dilansir dari Pikiran Rakyat, gedung ini diduga karya dari Richard Leonard Arnold Schoemaker, kakak kandung Charles Prosper Wolff Schoemaker, arsitek Belanda yang berjasa memberikan wajah modern bagi Kota Bandung.

Gedung Paguyuban Pasundan, aset sejarah Kota Bandung. (Foto: Rico B)

Gaya arsitektur yang lazim diaplikasikan di gedung-gedung militer didominasi gaya neo-klasik dengan simetri, garis-garis bersih, dan penampilan rapi, pemerintah Hindia-Belanda seolah hendak menunjukkan kedisiplinan dan kekokohan militernya melalui rancang bangunan.

Oleh karena itu, tak heran jika gedung Paguyuban Pasundan ikut menggunakan gaya arsitektur neo-klasik yang dipadukan dengan gaya klasik-romantik. Hal ini tampak dari ornamen atap jendela berbentuk melengkung yang jadi ciri khas gaya klasik-romantik.

Gedung Paguyuban Pasundan didominasi cat putih dan aksen hijau di beberapa titik. Suasana terasa asri karena di luar gedung ditanami berbagai jenis pohon, seperti palem dan kamboja. Untuk memasuki ruangan depan, pengunjung mesti menaiki anak tangga yang didesain mengerucut.

Nuansa di dalam gedung Paguyuban Pasundan pun sangat sejuk, ditambah dengan lampu gantung besar yang menciptakan kesan mewah. Begitu masuk, pengunjung akan disambut pajangan delman antik di tengah ruangan yang dikelilingi deretan foto Ketua Umum Paguyuban Pasundan dari masa ke masa.

Ruangan depan di gedung Paguyuban Pasundan. (Foto: Rico B)

Masuk lagi ke dalam, didapati semacam ruang rapat yang diapit beberapa ruang perkantoran tempat Pengurus Besar Paguyuban Pasundan beraktivitas. Uniknya, di setiap ruangan terdapat pintu yang terhubung dengan ruangan lainnya.

Ruang rapat Paguyuban Pasundan. (Foto: Rico B)

Meski Paguyuban Pasundan telah memasuki usia ke-108, namun gedungnya masih tegak menjulang, bak saksi seluruh aktivitas pengurus yang membesarkan namanya. Status cagar budaya yang melekat menjadi pengingat bagi kita agar senantiasa melestarikan dan memelihara gedung Paguyuban Pasundan sebagai aset sejarah Kota Bandung. (Reta)*

Post Views: 3,154
Pos Sebelumnya
Tanda Tangan Elektronik Bersertifikat, Solusi Legalitas di Era Digital
Pos Berikutnya
PIIB Unpas Berdayakan Usaha Rintisan KPM-PKH, Ciptakan Kemandirian di Kabupaten Karawang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan