(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Prihatin Atas Munculnya Potensi Memecah Belah Bangsa, Ini Pernyataan Sikap Para Tokoh Sunda

Posted on Februari 5, 2022
Pertemuan tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan. (Reta)*

BANDUNG, unpas.ac.id – Belum lama, masyarakat digemparkan dengan munculnya Maklumat Sunda yang mewacanakan pendirian Provinsi Sunda Raya (Jawa Barat, Jakarta, Banten).

Beredarnya maklumat tersebut direspons oleh para tokoh Sunda. Mereka menilai, wacana Maklumat Sunda hanya sekadar ilusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh para tokoh Sunda dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).

Pertemuan inohong Sunda ini dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, dan tokoh lainnya.

Pertemuan tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan. (Reta)*

Prof. Didi mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena yang belakangan ini mengganggu fondasi kebangsaan dan keutuhan NKRI.

“Sejak awal proklamasi, founding father kita menyadari besarnya potensi perpecahan bangsa karena keberagaman etnis, agama, golongan, dan kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai dasar kehidupan bangsa terus tercerai-berai dengan berbagai alasan, kepentingan, maupun egoisme kelompok, sehingga memunculkan etnosentrisme dan fundamentalisme agama.

 

Menanggapi fenomena yang terjadi dan berlandaskan kesadaran untuk lebih memperkokoh kebersamaan, persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa, dihasilkan enam poin pernyataan dari pertemuan ini.

“Pertama, dirasa perlu perlu memperkuat kembali silaturahmi antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal-personal yang mencoba membuat polemik dan kontroversi,” tuturnya.

Kedua, bahwa Maklumat Sunda yang dimunculkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasikan keseluruhan masyarakat Sunda.

Pertemuan tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan. (Reta)*

“Ketiga, orasi Maklumat Sunda tentang penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya hanyalah ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar. Apalagi dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya,” jelasnya.

Keempat, harapan dan aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang rii dan rasional sesungguhnya bukan menghendaki otonomi khusus Provinsi Sunda Raya, melainkan meminta pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampa pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, diperlukan sikap arif bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam, seperti deklarasi NII di Garut.

“Masyarakat harus tetap waspada dan kepada para pemangku kebijakan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan semacam ini dan melabeli Islam, sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris,” lanjutnya.

Pertemuan tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan. (Reta)*

Keenam, menolak bentuk-bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antar ormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandaskan nilai Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika yang mengancam disintegrasi, miskomunikasi , dan narasi makar terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Jadi, ada deklarasi dari sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda dan mengusulkan penggabungan tiga provinsi. Dengan ini, kami para inohong dan ketua ormas pimpinan tidak menyetujui,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,025
Pos Sebelumnya
Konsil Kedokteran Indonesia Lakukan Monev Standar Pendidikan Dokter di FK Unpas
Pos Berikutnya
Syarat Pengambilan Perlengkapan PKKMB Mahasiswa Angkatan 2020 dan 2021
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan