(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Waspada Radikalisme di Masyarakat, Mahasiswa Dituntut Berperan Kreatif

Posted on Juni 26, 2021
Flyer Webinar Nasional 'Be Aware of Radicalism in Society'.

BANDUNG, unpas.ac.id –  Masifnya isu radikalisme di masyarakat dinilai menyebabkan polemik dan ancaman nyata bagi NKRI. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai salah satu unsur pelaksana Pancasila, harus mampu berperan aktif dalam menangkal  bahaya radikalisme.

Demikian yang dikatakan Staf Ahli Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman sekaligus Wakil Rektor III Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. pada Webinar Nasional ‘Be Aware of Radicalism in Society’.

Webinar yang turut menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. ini diinisiasi oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Katolik Parahyangan (BKA Unpar) melalui aplikasi Zoom Meeting, Sabtu (26/6/2021).

Sebagai milenial, kata Deden, mahasiswa menjadi golongan yang rentan terpapar radikalisme, termasuk ekstremisme dan terorisme. Penyebabnya, karena sebagian besar milenial merupakan pengakses media sosial yang banyak digunakan untuk menyebarkan paham radikal.

“Mahasiswa menjadi katalis generasi tinggi yang terpapar radikalisme. Perkembangan media sosial di era digital dijadikan sasaran oleh penganut radikalisme ekstrem untuk diterapkan kepada milenial,” jelasnya.

Menurutnya, orang yang terpapar radikalisme dicirikan dengan sikap anti sosial, mengalami perubahan emosi dan tingkah laku, bergaul dengan komunitas rahasia, serta memiliki pandangan berbeda dari masyarakat pada umumnya.

Guna menghindari potensi radikalisme di media sosial, diperlukan resonansi kebangsaan atau konsep yang mengusung penggemaan dan penguatan kembali idealisme nasional. Konsep ini bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 yang dapat dijadikan titik terang pencegahan maupun penanggulangan radikalisme.

“Dalam hal ini, mahasiswa dapat ikut berperan dengan mempertajam sense of crisis, memperkuat naluri kebangsaan, moral, dan profesionalisme, melaporkan kegiatan radikalisasi pada pihak berwenang, serta menyaring dan memastikan kebenaran informasi yang diperoleh,” sambungnya.

Resonansi kebangsaan juga sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Mahasiswa bisa ambil bagian dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN).

“PKBN berkaitan dengan usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan kepada warga negara untuk menumbuhkembangkan perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara,” ujarnya.

Di perguruan tinggi, upaya mencegah radikalisasi dapat diwujudkan lewat Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). PKM adalah wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan potensinya kepada masyarakat luas, agar kelak memiliki kemampuan akademis yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan memperkaya budaya nasional.

“PKM bertujuan menciptakan lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing, dan berkarakter Pancasila. Jika tidak memiliki ide kreatif, maka dapat melakukan metode ATM atau amati tiru modifikasi. Menjadi kreatif adalah sebuah keniscayaan, bukan paksaan, jadi singkirkan rasa takut dan mulai lakukan sesuatu,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,099
Pos Sebelumnya
Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Unpas Tunda Rencana Perkuliahan Tatap Muka
Pos Berikutnya
Jelang USM Gelombang II, Perhatikan Panduan Masuk Aplikasi dan Langkah Pengerjaan Soal
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan