Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom
Para calon mahasiswa baru Universitas Pasundan tahun akademik 2016/2017 mendapat beasiswa, dengan syarat hafal Alquran. Calon mahasiswa baru yang hafal 30 juz bebas uang DP (Dana Pembangunan) dan uang kuliah (DPP) sebesar 100%, yang hafal 20 juz bebas uang DP dan DPP 50%, yang hafal 10 juz bebas uang DP dan DPP 25% sedangkan yang hafal 5 juz bebas biaya DP dan DPP sebesar10%.
Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom pertengahan Juni 2016.
Sementara itu mahasiswa lama yang hafal Alquran, dalam SK Rektor Unpas itu, juga mendapat beasiswa. Mahasiswa hafal Alquran 30 juz bebas biaya DPP 100%. Hafal 20 juz bebas biaya DPP sebesar 50%, hafal 10 juz bebas biaya DPP 25% dan hafal 5 juz bebas biaya DPP sebesar 10%.
Beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yatim piatu yang bisa membaca Alquran dengan membebaskan biaya DPP sebesar 25%, sedangkan mahasiswa yatim atau mahasiswa piatu dibebaskan biaya DPP-nya sebesar 10%.
“Beasiswa itu berlaku untuk semua mahasiswa, mulai mahasiswa S1, Magister hingga program Doktor,” kata Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf.
Dikatakannya, pemberian beasiswa itu dimaksudkan untuk mewujudkan Visi dan Misi Universitas Pasundan yang mengusung nilai Islami dalam menjalankan pendidikan. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam bidang pendidikan bagi masyarakat yang dianggap kurang mampu secara ekonomi serta mampu menghafal Alquran.
Beasiswa untuk Siswa SMA/K Pasundan
Rektor Unpas juga menjelaskan, Universitas Pasundan juga memberikan potongan biaya pendidikan bagi para siswa SMA/SMK Pasundan yang mendaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Pasundan. Mereka diberi potongan biaya DP dan DPP sebesar 20%.
Sementara itu, Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan (YPTP) juga menyalurkan beasiswa dari bank bjb yang dituangkan dalam surat nomor 151/YPTP/A/2016 tanggal 14 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua YPTP Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si dan Sekretaris Cece Suryana, SH., MM.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa YPT Pasundan menerima beasiswa dari bank bjb sebesar Rp 400 juta yang dibagikan Rp 200 juta kepada Universitas Pasundan, Rp 70 juta untuk STKIP Pasundan Cimahi, Rp 80 juta untuk STIE Pasundan Bandung dan Rp 50 juta untuk STH Pasundan Sukabumi.
Di Universitas Pasundan, beasiswa sebesar Rp 200 juta itu dibagikan ke enam fakultas. Di FISIP, dibagikan kepada 14 mahasiswa, di Fakultas Hukum dibagikan kepada 12 mahasiswa, di Fakultas Ekonomi dibagikan kepada 12 mahasiswa, di FKIP dibagikan kepada 12 mahasiswa, di Fakultas Teknik dibagikan kepada 15 mahasiswa dan di FISS dibagikan kepada 10 mahasiswa.
Selain itu, beasiswa tersebut juga diberikan kepada 20 mahasiswa yang aktif di UKM serta 5 mahasiswa lainnya yang berprestasi. Dengan demikian, jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa ini sebanyak 100 orang.
Syarat mahasiswa Unpas yang menerima beasiswa dari bank bjb adalah, IPK minimal 3, minimal semester II maksimal semester VIII, serta dari keluarga yang kurang mampu yang dilengkapi surat SKTM.***