BANDUNG, unpas.ac.id – Pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan bantuan bagi siswa yang berpotensi akademik dan ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia yang memenuhi persyaratan melalui beberapa jalur seleksi, yaitu SNMPTN, SBMPTN, UMPN, Seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.
Lewat Seleksi Mandiri PTS, Universitas Pasundan turut menyediakan sejumlah kuota bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. mengatakan, nantinya mahasiswa yang terpilih menjadi penerima KIP Kuliah tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
“Seluruh biaya ditanggung KIP Kuliah, dengan catatan mahasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu selama 8 semester dan konsisten mempertahankan IPK di atas 3.00,” katanya, Sabtu, (11/6/2022).
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan langsung di web kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di antara 7 fakultas dan 26 prodi, hanya 16 prodi yang menerima pendaftar menggunakan KIP Kuliah.
Sebelum mendaftar, pastikan telah mengetahui profil prodi dan kemungkinan mata kuliah yang dipelajari agar tidak merasa salah jurusan. Berikut daftar prodi yang dapat dipilih sesuai minat:
1. Fakultas Teknik
* Teknik Industri
* Teknik Informatika
* Perencanaan Wilayah dan Kota
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
* Akuntansi
* Ekonomi Pembangunan
3. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
* Administrasi Publik
* Ilmu Kesejahteraan Sosial
* Hubungan Internasional
* Administrasi Bisnis
* Ilmu Komunikasi
4. Fakultas Hukum
* Ilmu Hukum
5. Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
* Desain Komunikasi Visual
* Sastra Inggris
6. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
* Pendidikan Ekonomi
* Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
* Pendidikan Biologi
Bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos tes tulis, wawancara, dan verifikasi karena keterbatasan kuota penerimaan dari Kemendikbudristek, namun ingin kuliah dengan biaya pribadi akan diberikan keringanan, yaitu tidak lagi mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM) Unpas dan bebas biaya pendaftaran USM. (Reta)**