Unpas Jadi Pilot Proyek Technopreneurship BPPT
Universitas Pasundan dijadikan pilot proyek Technopreneurship (kewirausahaan berbasis teknologi) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hal itu dinyatakan oleh Drs. Rachmat Karyanda, ME dari Balai Inkubator Teknologi BPPT dalam pertemuan dengan Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom, baru-baru ini di ruang rapat rektorat, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung.
Saat itu, Drs. Rachmat Karyanda, ME hadir bersama timnya sedangkan Rektor Unpas didampingi Dekan Fakultas Teknik Dr. Yudi Garnida MP, Ketua LPPM Dr. Asep Dedi, MP, Sekretaris Lemlit Dr. Yuce Sariningsih dan beberapa Ketua Program Studi dan dosen di Fakultas Teknik.
Rektor Unpas saat itu juga menyatakan kesiapan dan menunjuk LPPM Unpas sebagai leading sector Pusat Inovasi (PI) dan Fakultas Teknik sebagai leading sector Kurikulum Technopreneurship di Universitas Pasundan. Kedua belah pihak kemudian menyetujui bahwa perjanjian kerjasama akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Ketika Rachmat Karyanda menanyakan apakah Unpas sudah memiliki Inkubator Teknologi untuk menunjang pilot proyek ini, Ketua LPPM Unpas Dr. Asep Dedi menjawab, “sudah” dan Inkubator Teknologi di Unpas memang dibentuk oleh BPPT beberapa waktu yang lalu.
Inkubator Teknologi adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan proses inkubasi bisnis berbasis teknologi. Tujuannya, menumbuhkan perusahaan-perusahaan baru yang berbasis teknologi, sehingga dapat mandiri dan menjadi entitas bisnis yang kuat. Di lembaga inilah dilakukannya serangkaian aktifitas proses yang bertujuan untuk mematangkan produk teknologi dengan dukungan fasilitas yang ada sehingga teknologi tersebut dapat dikomersialisasikan.
Mengenai kurikulum kewirausahaan, pihak Universitas Pasundan menyatakan bahwa hal itu sudah ada mata kuliahnya di hampir semua fakultas, dan akan dikembangkan serta disempurnakan lagi setelah ada kerjasama dengan BPPT ini.
Rachmat Karyanda menjelaskan, jumlah enterpreneur di Indonesia masih rendah sekitar 1,56%. Syarat ideal untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi suatu negara jumlah enterpreneur >2% atau 4% (Malaysia 3%, Singapura 7%, USA 12%, (Sumber BPS 2012). Perkembangan teknoprener tidak dapat hanya diserahkan kepada “mekanisme pasar” biasa tetapi memerlukan intervensi (kebijakan).
BPPT berharap segera mendirikan Pusat Inovasi (PI) di Universitas Pasundan yaitu suatu organisasi atau unit organisasi yang berfungsi sebagai simpul, hub atau gateway dari jaringan kemitraan yang memberikan jasa layanan terpadu untuk menumbuhkembangkan UMKM inovatif. PI juga sebagai salah satu “ujung tombak” aktivitas litbangyasa yang bermuara pada dampak ekonomi, sosial & budaya (inovasi & kewirausahaan, difusi & pembelajaran)
PI wajib memberikan layanan terpadu yang terdiri dari Jasa Layanan Berbasis Teknologi/Pengetahuan (mis. : desain, prototyping, pengujian, inkubasi bisnis berbasis teknologi, pengembangan bisnis, dsb.), pengembangan SDM UKM, intermediasi/jejaring bisnis UKM dan memfasilitasi akses pembiayaan.
Saat ini pemerintah mentargetkan terbangunnya 100 Techno Park di daerah-daerah kabupaten/kota, dan Science Park di setiap provinsi. Techno park (science park atau teknopolitan) atau STP adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih sentra kegiatan Iptekin, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat pada wilayah tertentu (satu atau lebih daerah otonom) sebagai sistem pembangunan yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan sistem inovasi.
Pembangunan Techno Park diarahkan berfungsi sebagai pusat penerapan teknologi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan pengolahan hasil (pasca panen) yang telah dikaji oleh lembaga penelitian, swasta, perguruan tinggi untuk diterapkan dalam skala ekonomi; tempat pelatihan, pemagangan, pusat disseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas;
Sementara itu pembangunan Science Park diarahkan berfungsi sebagai penyedia pengetahuan terkini oleh dosen universitas setempat, peneliti dari lembaga litbang pemerintah, dan pakar teknologi yang siap diterapkan untuk kegiatan ekonomi; penyedia solusi-solusi teknologi yang tidak terselesaikan di Techno Park; dan sebagai pusat pengembangan aplikasi teknologi lanjut bagi perekonomian lokal.***