(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Lambang Bunyi ‘eu’ Masuk Sistem Ejaan Bahasa Indonesia, Pengamat Bahasa Unpas: Selamat Datang!

Posted on Desember 9, 2021
Ilustrasi (Kompas.com)

BANDUNG, unpas.ac.id – Lambang bunyi atau fonem ‘eu’ yang dikenal dalam bahasa Sunda, kini masuk sistem ejaan bahasa Indonesia. Hal ini diputuskan pada Diskusi Kelompok Terpumpun Badan Kemahiran Berbahasa di Jakarta, 10-13 November 2021 lalu.

“Berdasarkan kesepakatan peserta sidang tentang ejaan, sudah diputuskan bahwa ‘eu’ akan masuk ke dalam sistem ejaan bahasa Indonesia,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz.

Pengamat Bahasa sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan, Drs. Tendy K. Soemantri pernah menelusuri jumlah kata bahasa Sunda yang direkam melalui KBBI daring. Sebagai penutur asli, ia merasakan banyak kejanggalan, namun masih tetap bisa memahaminya.

“Saya terus menelusuri KBBI sampai mata saya terpaku pada satu frasa, kecap lemas. Saya sama sekali tidak mengenali frasa itu dalam bahasa Sunda. Apakah frasa tersebut merupakan kata majemuk untuk nomina ‘kecap (saus bumbu dari kedelai) yang bisa membuat lemas?’ Saya berpikir, memang ada?” katanya.

Setelah diklik, muncul makna ‘kecap lemas’ yang ternyata merupakan penyerapan dari kecap lemes  yang berarti kata halus. Lantas, mengapa kata kecap dan lemas yang bisa langsung dipadankan dengan kata dan halus harus diserap dari bahasa Sunda?

Penyerapan ini membuat makna frasa tersebut melenceng karena kata lemas dalam bahasa Indonesia mempunyai arti lain, serta bisa membingungkan pengguna bahasa. Sebagai gambaran, bahasa Sunda dikenal memiliki tingkat bahasa (undak-usuk), yakni basa kasar, basa loma, dan basa lemes.

“Ketiganya ditandai perbedaan kosakata (kecap), yaitu kecap kasar (kata kasar), kecap loma (kata akrab), dan kecap lemes (kata halus). Mungkin, kata lemes dianggap sebagai kata nonbaku dari lemas, seperti bener dan benar atau males dan malas,” jelasnya.

Masalah lain penyerapan kosakata bahasa Sunda dalam KBBI adalah pengadaptasian kata yang mengandung bunyi ‘eu’. Bunyi ‘eu’ diadaptasi menjadi [é] karena bahasa Indonesia tidak memiliki lambang untuk bunyi ‘eu’, seperti geulis-gelis (cantik), keukeuh-kekeh (kukuh, ngotot), aseupan-asepan (kukusan), baheula-bahela (dahulu), atau beunyeur-benyer (menir).

“Penyerapan dengan perubahan penulisan itu justru terasa mengganggu bagi penutur bahasa Sunda yang bterbiasa membedakan bunyi [é], [ê], dan [eu]. Bahkan, pada banyak kata, bunyi [ê], dan [eu] dapat membedakan makna seperti pada bener-beuneur (benar-bernas), peres-peureus (peras-pedih), hideng-hideung (rajin-hitam), atau lebet-leubeut (masuk-lebat),” sambungnya.

Tendy juga pernah membuat survei kecil-kecilan di Facebook tentang kata ‘geulis’ yang ditulis ‘gelis’ dalam KBBI. Hasilnya, warganet merasa terganggu dengan kata ‘gelis’ tanpa ada imbuhan ‘u’. Bahkan salah satu warganet berkomentar agar kata tersebut dihapus dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daripada merusak maknanya.

Masalahnya, kata Tendy, mencabut lema pada KBBI bukan perkara muda. Setiap lema merupakan hasil pendataan dengan metode perkamusan, sehingga tidak sembarangan. Oleh karena itu, penghapusan lema tidak bisa dilakukan semena-mena.

“Kalau sudah begitu, apa yang dapat dilakukan? Apakah entri-entri bermasalah itu akan dibiarkan? Gayung bersambut, dari hasil Diskusi Kelompok Terpumpun Badan Kemahiran Berbahasa, eu diadopsi menjadi vokal bahasa Indonesia seperti a, e, i, o, dan u. Dengan demikian, vokal bahasa Indonesia kini ada enam. Selamat datang eu,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 4,207
Pos Sebelumnya
HIPMI PT Unpas Garap Proker Unggulan, Dari School of CEO Hingga Pasundanpreneur
Pos Berikutnya
Pengembangan Kapasitas Kewirausahaan Bagi Startup, UMKM dan Womenpreneur
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan