(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Lahirkan Konsep Green Politic, Dosen FISIP Unpas: Penanganan Sampah Jadi Tanggung Jawab Multipihak

Posted on Februari 17, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Perkara sampah di Kota Bandung masih menjadi persoalan klasik. Penanganan sampah memerlukan perubahan struktural. Tidak hanya membebankan pada individu, namun juga pelibatan multipihak untuk menuju zero waste.

Permasalahan sampah dan kebijakan penanganan sampah di Kota Bandung dikaji dan diteliti secara mendalam oleh dosen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Pasundan Dhini Ardianti, S.Sos., M.I.Kom. dan Vera Hermawan, S.I.Kom., M.I.Kom.

Keduanya menyoroti isu sampah di Kota Bandung karena masih banyak masyarakat yang tidak menyadari perubahan iklim akibat timbulan sampah. Berdasarkan penelitiannya, 60 persen dari 1.500 ton sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bandung setiap harinya merupakan sampah organik. 

Sampah organik cenderung lebih berbahaya karena menimbulkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang dapat menyebabkan efek rumah kaca dan pemanasan global. 

“Pesan alam seperti inilah yang harus dikomunikasikan oleh berbagai pihak. Sayangnya, kajian ilmu komunikasi terkait isu lingkungan masih terbilang minim,” jelas Dhini.

Dari riset awal yang dilakukan, permasalahan sampah di Kota Bandung diakibatkan beberapa hal, yaitu keterbatasan lahan TPA, lemahnya penegakan hukum, kurangnya kesadaran dan perlakuan masyarakat terhadap sampah, dan pelayanan operator sampah.

Roadmap penelitian. (Ist)

“Kami ingin mengetahui peran pemerintah dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengomunikasikan penanganan sampah yang sampai saat ini belum menemukan solusi praktis dan partisipatif,” tambahnya.

Keduanya menilal, berbagai kebijakan penanganan sampah di Kota Bandung yang didukung Perda No 9 Tahun 2018 sudah bagus, namun masih menimbulkan masalah dan belum sepenuhnya diimplementasikan masyarakat.

Belum Sepenuhnya Terimplementasi

Meski kebijakan penanganan sampah seperti Berhiber, Kang Pisman, dan Sejuta Biopori berhasil mengumpulkan komunitas pegiat lingkungan yang akhirnya tergabung dalam Forum Bandung Juara Bebas Sampah, tetapi tetap dibutuhkan green movement yang melekat sebagai tanggung jawab bersama. 

Penelitian terbaik FISIP Unpas TA 2022/2023 ini menemukan, implementasi kebijakan pemerintah dihasilkan melalui pendekatan politis teknokratik, serta partisipatif top down dan bottom up. 

“Kebijakan yang dibuat Pemkot Bandung memang berkaitan dengan janji kampanye dan komunikasi politik saat Pilkada. Kemudian muncullah partisipasi komunitas yang melahirkan inovasi pengurangan distribusi sampah organik dan menciptakan circular economy,” terang Vera.

“Kami rasa, kebijakannya baik, payung hukumnya jelas, dukungan pemerintah juga tinggi, tapi percuma jika masyarakat tidak ikut mengawal implementasinya. Bukan hanya fasilitas atau infrastrukturnya saja yang diperlukan, tapi bagaimana melahirkan kesadaran di akar rumput agar permasalahan sampah dapat teratasi,” imbuhnya.

Lahirkan Konsep Green Politic

Penelitian tentang kebijakan penanganan sampah di Kota Bandung ini menghasilkan kebaruan berupa adanya pemikiran green politic yang memberikan peluang kepada masyarakat dan stakeholder untuk mendorong pemerintah melakukan gerakan peduli lingkungan.

“Gerakan peduli lingkungan tidak harus dari pemerintah, tapi juga partisipasi masyarakat. Ketika kesadaran masyarakat diedukasi dengan baik, maka optimalisasi pengelolaan sampah akan tercapai,” lanjutnya.

Ilmu Komunikasi FISIP Unpas hadir untuk menyosialisasikannya supaya kebijakan dan kemampuan mitigasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah sama-sama mumpuni dan bisa mewujudkan kawasan bebas sampah, minimal di lingkungan RW atau kelurahan.

“Di Jamaras, lokasi penelitian kami, kesadaran pengelolaan sampah bahkan dilakukan siswa SD. Mereka mendatangi rumah demi rumah untuk mengumpulkan sampah organik sambil bernyanyi. Itu bisa ditiru kawasan lain di Kota Bandung, karena stakeholder tidak harus dari usia produktif, tapi juga pelajar yang disiapkan untuk generasi masa depan,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,191
Pos Sebelumnya
FH Unpas Kembangkan Model Pembelajaran Analisis Kasus Lewat Nobar Sidang Vonis Ferdy Sambo
Pos Berikutnya
Jumlah Kendaraan di Bandung Hampir Sama dengan Populasi Penduduk, Dosen Unpas: Transportasi Publik Perlu Dibenahi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan