(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Menggamit Teknologi, Menyambut Positif Kurikulum Merdeka

Posted on Agustus 3, 2022
Dekan FKIP Unpas Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Di penghujung 2021, kabar pergantian kurikulum hangat diperbincangkan. Kurikulum 2013 dan kurikulum darurat yang selama ini diterapkan di sekolah bakal diganti dengan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka diluncurkan Kemendikbudristek sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan sejak Desember 2019. Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan kurikulum darurat yang diimplementasikan untuk merespons pandemi Covid-19.

Sekolah diberi tiga pilihan, yaitu menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum 2013 yang disederhanakan (kurikulum darurat), atau Kurikulum Merdeka yang semula disebut Kurikulum Prototipe.

Kurikulum Merdeka digadang-gadang lebih unggul karena fokus pada materi esensial dan memberikan kemerdekaan kepada siswa, kepala sekolah, dan guru dalam memilih pembelajaran yang sesuai.

Mengapa kurikulum harus berubah?

Dalam rentang 75 tahun, Indonesia telah menggunakan 10 kurikulum yang rata-rata digunakan dalam kurun waktu 10 tahun, kecuali Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

Lantas, mengapa kurikulum harus berganti? Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd. dalam podcast Unpas Talk episode 33 menyebut, perubahan kurikulum wajar terjadi karena kebutuhan dan tantangan ke depan senantiasa berubah.

Bagi dirinya yang berkecimpung di dunia pendidikan, ia menilai perubahan kurikulum tidak perlu diperdebatkan. Terlebih generasi saat ini dihadapkan dengan perubahan teknologi dan digitalisasi. Akan muncul jenis pekerjaan baru, sehingga pelajar dituntut meningkatkan kompetensinya.

“Saya mempelajari kurikulum sejak 1988. Saya juga mengampu mata kuliah Strategi Pembelajaran. Walaupun kurikulum berubah, tapi ada yang esensial, yakni konten, metode, dan penilaian. Unsur itu harus tetap melekat meski aksesorinya berubah,” terangnya.

Infografis Kurikulum Merdeka. (IG @puslitjak.kemdikbud)

Ia menambahkan, apa pun kurikulum yang berlaku, insan pendidikan mesti mampu menggamit teknologi dan menyesuaikan dengan tren positif masa kini. Lantaran bagaimana pun, teknologi tidak bisa dihindari, tinggal bagaimana individu terampil menggunakannya.

“Kami harus menyambut positif perubahan tersebut. Kalau disikapi dengan baik, tujuan pendidikan Indonesia tentu akan tercapai. Kurikulum memang berubah, tapi tidak dengan esensinya,” sambungnya.

Idealnya, di Kurikulum Merdeka guru-guru dapat melihat perubahan yang terjadi jika dibandingkan kurikulum sebelumnya, alasan perubahan kurikulum, serta pendekatan yang dipakai pada kurikulum baru.

Kemudian kompetensi yang diharapkan, perangkat kurikulum yang disediakan, perangkat ajar yang dibutuhkan, implementasi di kelas, sampai model penilaiannya. Perubahan kurikulum harus dilihat sebagai satu kesatuan yang holistik, bukan parsial.

Ia menilai, Kurikulum Merdeka yang digulirkan sekarang sebetulnya kembali dan hampir sama dengan metode modul. Namun ada istilah-istilah baru seperti Kompetensi Dasar, indikator, dan sebagainya yang disesuaikan dengan perkembangan masa kini.

“Dari dulu perputaran dan esensinya sama, hanya fokusnya yang berbeda-beda. Jadi menurut saya, hal ini bukan sesuatu yang perlu dirisaukan,” tutupnya. (Reta)**

Post Views: 1,433
Pos Sebelumnya
Percepat Digitalisasi, Unpas Kembangkan SITU 2.0
Pos Berikutnya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Panitia PMB Unpas
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan