BANDUNG, unpas.ac.id – Saat ini, penyiaran konten lokal di televisi (TV), khususnya di wilayah Jawa Barat dinilai mulai terkikis. Padahal, dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan bahwa media massa mempunyai tanggung jawab untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Hal tersebut turut menjadi perhatian Paguyuban Pasundan selaku organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan. Mengingat pentingnya menghadirkan konten lokal di media massa, khususnya TV, Paguyuban Pasundan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar menggelar Focus Grup Discussion bertajuk “Penguatan Konten Lokal di Tayangan TV Jabar”.
FGD menghadirkan narasumber yang juga terjun di bidang penyiaran dan budaya lokal, yaitu Dekan Fikom Universitas Padjajaran Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH., S.Sos., M.Si., Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., dan Ketua Bidang Budaya PB Paguyuban Pasundan sekaligus dosen FISS Universitas Pasundan Dr. H. Wawan ‘Hawe’ Setiawan, M.Sn.
Menurut Dadang, kehadiran TV lokal di Jabar terbilang tidak mudah. Sebab, konten mengenai realitas wilayah di mana TV bersiaran, baik mengenai politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun wisata belum seluruhnya mendapat tempat semestinya. Durasi masih belum mencapai 10 persen per hari, frekuensi dan jam tayang juga masih kurang.
“TV di hotel-hotel misalnya, saya lihat tidak ada yang menampilkan program TV lokal. Lalu bagaimana pendatang bisa mengetahui dan menikmati budaya Jabar kalau tidak disuguhi kontennya? Kuncinya, perlu ada penguatan dari berbagai pihak, karena itu jadi salah satu harapan untuk memperkuat kearifan lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Hawe menuturkan, dalam pembuatan isu lokal terdapat kecenderungan di mana pembuatan konten kerap tidak dikaitkan dengan konteks global. Seharusnya, keduanya saling berimbang.
“Ada tiga hal yang bisa saya usulkan. Kita jadi time traveler, menunjukkan pengaruh atau fenomena global kepada komunitas lokal, dan translasi atau penerjemahan, sehingga konten lokal bisa diterjemahkan dalam bahasa global dan sebaliknya,” tuturnya.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Paguyuban Pasundan dalam memperkuat konten lokal. Meski kolaborasi dan regulasi terkait konten lokal sudah ada, namun beberapa aspek masih perlu dikembangkan.
“Dalam FGD ini muncul rekomendasi, bagaimana jika konten lokal bisa masuk ke TV hotel, sehingga orang yang datang ke Jabar bisa mengenal wilayah dan nilai-nilai yang ada di Jabar,” terangnya.
KPID Jabar akan membangun komitmen bersama Paguyuban Pasundan sebagai episentrum nilai kesundaan untuk memperkuat konten lokal di lembaga penyiaran yang nanti akan ditayangkan dan ditonton oleh masyarakat.
Ke depannya, KPID Jabar dan Paguyuban Pasundan juga berencana membentuk tim untuk menyusun naskah akademik untuk didorong ke Komisi I DPRD Jabar atau Gubernur Jabar.
Melalui FGD ini, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si berharap media dapat melaksanakan peran strategisnya dalam pengadaan konten lokal di Jabar.
“Semoga harapan media dan masyarakat bisa saling bertautan, karena selama ini tidak ada silaturahmi budaya. Kami akan membentuk tim supaya ada solusi dan keberpihakan dari pemerintah, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” tutupnya. (Reta)*