BANDUNG, unpas.ac.id – Sebanyak 160 peserta yang mendaftar PMB Universitas Pasundan melalui jalur KIP Kuliah menjalani seleksi wawancara secara daring, Sabtu (21/8/2021). Kandidat penerima KIP Kuliah Unpas merupakan peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos ujian tertulis.
Dari data yang dihimpun Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., CICP. DBA, jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 924 orang. Namun, setelah verifikasi berkas, hanya 460 orang yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti ujian tertulis.
“Peserta yang lolos verifikasi berkas seluruhnya ikut ujian tertulis pada pekan lalu. Dari situ, kemudian ada pemeringkatan oleh tim dan menghasilkan sekitar 160 orang yang hari ini diwawancara,” tegasnya.
Proses wawancara dilakukan di Aula Kampus II Unpas, Jalan Tamansari No 6, Bandung oleh 10 orang, terdiri dari Wakil Dekan III masing-masing fakultas dan dibantu beberapa Kepala Biro. Wawancara berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui video call WhatsApp.

“Setelah seleksi wawancara, kami akan melaksanakan verifikasi langsung ke lokasi calon penerima. Dikarenakan KIP Kuliah salah satunya berhubungan dengan aspek sosial ekonomi, maka kami perlu mengetahui dan memastikan aspek fisik yang bersangkutan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.
Aspek yang di maksud di antaranya kondisi tempat tinggal, konfirmasi penghasilan orang tua, status pekerjaan, termasuk kemampuan calon penerima KIP Kuliah dalam menyelesaikan perkuliahan. Sebab, merujuk pada SOP yang dibuat Kemenristekdikti, ada syarat minimal IPK dan hal-hal lainnya yang mesti dipenuhi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah Unpas yang diberikan Kemendikbudristek berjumlah 19 orang. Sebagai perguruan tinggi yang sudah berpengalaman selama 8 tahun melaksanakan penerimaan mahasiswa lewat jalur Bidikmisi (sebelum KIP Kuliah), Unpas sangat terbuka dan berhati-hati dalam setiap prosesnya.
“Kami akan mengalkulasi secara komprehensif agar 19 orang ini memang layak menerima bantuan KIP Kuliah. Apalagi, berdasarkan survei, mahasiswa Unpas penerima Bidikmisi memiliki prestasi yang baik dan aktif di kegiatan kemahasiswaan,” jelasnya.
Bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos seleksi, baik dalam verifikasi berkas, ujian tertulis, maupun wawancara, masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan studinya di Unpas dengan potongan biaya 20 persen dan bebas tes masuk.
Ia berharap, calon penerima KIP Kuliah Unpas bisa menjadi garda terdepan yang merepresentasikan kepentingan kampus. Menurutnya, penerima KIP Kuliah merupakan bagian dari Duta Unpas, sebab telah melewati persaingan dan proses seleksi yang sangat ketat.
“Melalui seleksi wawancara ini, kami akan melihat bagaimana mereka mengontrol emosional, spiritual, dan intelektualnya, karena kampus sangat memperhatikan kualitas mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika Unpas,” tutupnya. (Reta)*