(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen FISS Unpas, Hawe Setiawan Gagas Petisi Jaga Sumber Mata Air ‘Gedong Tjai Tjibadak’

Posted on November 17, 2021
Gedong Cai Tjibadak, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Gedong Cai Cibadak, merupakan satu dari banyaknya mata air di Kota Bandung yang masih tersisa. Mata air peninggalan Belanda ini berlokasi di Jalan Cidadap Girang, RT 3, RW 5, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Keberadaan Gedong Cai Cibadak yang pada tubuh bangunannya bertuliskan ‘Tjibadak-1921’ rupanya tak lekang dari ancaman. Kelestarian Gedong Cai Cibadak kian rawan seiring dengan menyempitnya ekosistem yang terkepung perumahan elite, kondotel, hingga berbagai hunian mewah lainnya.

Dulunya, Gedong Cai Cibadak memiliki 7 mata air alami. Namun, kini hanya tersisa tiga mata air saja. Debit mata air yang pada masanya mencapai 50 liter per detik, sekarang tinggal 19 liter per detik. Indikasi terancamnya Gedong Cai Cibadak diperkuat dengan berdirinya kondotel yang menguasai satu hektare lahan di dekat lokasi mata air.

Guna menjaga dan melestarikan Gedong Cai Cibadak, budayawan Sunda sekaligus dosen Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan, Hawe Setiawan menggagas petisi online ‘Jaga Gedong Cai Tjibadak Demi Kemaslahatan Dunia’ lewat Change.org.

Budayawan Sunda dan dosen FISS Unpas, Hawe Setiawan. (Foto: Rico B)

Petisi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Bandung dan Wali Kota Bandung. Melalui petisi itu, Hawe dan warga Kota Bandung menginginkan agar Gedong Cai Cibadak menjadi cagar budaya dan memiliki jaminan perlindungan terhadap ekosistem lingkungannya.

“Selain jadi sumber mata air, di sini juga hidup beragam flora dan fauna, mulai dari lasun, caeruh, peusing, meong congkok, hahayaman, landak, heulang, beo, manuk haur, cangkurileung, jogjog, cikblek,‎ kacamata, saeran gunting, cikakeh, manuk madu, tikukur, ‎puter, kalajengking hejo, sero, bayawak, beunteur, lauk sapu, udang walungan, torop, monyet ekor panjang, sampai bajing kelemes,” katanya.

Kawasan Gedong Cai Cibadak juga tempat tumbuhnya beragam vegetasi tumbuhan seperti 32 jenis awi/bambu, dadap (3), asret (4), somsi (5), jati bodas, mahoni (7), loa (8), cangkring (9), caringin (10),‎ patrakomala (11), tarum (12), katapang (13), kopi (14), rambutan (15), lengkeng (16), peuteuy/petai (17), jengkol (18), huni (19) cereme (20), sawo (21), dan harendong.

“Dulu, mata air diperlakukan sehormat-hormatnya. Bagi orang Sunda, air adalah sumber kehidupan. Maka dari itu, banyak tempat di Bandung yang namanya berawalan ‘Ci’, maknanya mata air,” lanjutnya.

Menurutnya, memasuki era modern banyak mata air yang hilang di tengah pembangunan permukiman dan sarana rekreasi. Di sekitar Gedong Cai Cibadak, Hawe mencatat ada puluhan mata air, termasuk flora dan fauna yang beragam.

“Masalahnya, tanahnya sudah dikuasai korporasi swasta. Sampai sekarang, saya terus menginventarisasi jenis satwa dan tumbuhan yang masih eksis di sekitar Gedong Cai Cibadak. Hal ini agar masyarakat makin mencintai keberadaan hutan kota yang penuh keanekaragaman hayati,” tuturnya.

Adapun Gedong Cai Cibadak telah ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya dalam Perda Pengelolaan Cagar Budaya Nomor 07 Tahun 2018.

“Bagi saya, yang tidak kalah penting adalah ekosistem di sekeliling Gedong Cai Cibadak. Jenis bambu yang ditemukan saja ada 48. Untuk itu, selain cagar budaya, walaupun tanahnya punya hak milik, saya harap tetap difungsikan bagi kemaslahatan banyak orang, terutama bagian dari sabuk hijau Bandung utara,” tutupnya. (Reta*)

Post Views: 623
Pos Sebelumnya
Pro Kontra Permendikbudristek No. 30 Tentang PPKS, Rektor: Kita Tunggu Finalisasinya
Pos Berikutnya
Tiga Mahasiswa Unpas Masuk Lima Besar Moka Kabupaten Bandung, Representasikan Pariwisata dan Budaya Lokal
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan