(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Jaringan Internal Pemerintah Rawan Diretas, Dosen TI Unpas: Perkuat SDM dan Sistem Keamanan Siber

Posted on September 21, 2021
Ilustrasi hacker. (Tempo.co)

BANDUNG, unpas.ac.id – Pekan lalu, jaringan internal 10 kementerian/lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) diduga diretas. Aksi spionase dalam peretasan kerap kali menyasar data strategis milik pemerintah.

Data yang di maksud meliputi data rencana kebijakan pemerintah, rahasia pemerintah dan militer, serta informasi strategis yang berkaitan dengan pemerintahan. Tak hanya data pemerintah, pada prinsipnya semua data maupun jaringan lembaga non-pemerintah rawan diretas selagi memiliki nilai tambah.

Kerugian akan semakin besar jika yang diretas adalah data penduduk. Jika data vital penduduk diretas, kemungkinan bakal terjadi jual beli data yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk kejahatan, bahkan pinjaman daring.

Guna mengatasi kerentanan peretasan jaringan internal pemerintah, Dosen Teknik Informatika sekaligus PIC Infrastruktur TI Universitas Pasundan Ferry Mulyanto, ST., M.Kom menyampaikan, persoalan SDM dan sistem pengadaan teknologi informasi di kementerian/lembaga perlu diperkuat. Hal ini dapat diupayakan lewat kolaborasi dan tata kelola yang baik.

“Apabila terjadi peretasan, yang harus ditingkatkan tentu kemampuan SDM, karena kaitannya dengan tata kelola IT. Data-data tersebut merupakan bagian dari infrastruktur IT. Maka dari itu, keamanannya mesti betul-betul diperhatikan, salah satunya dengan menjaga server yang digunakan untuk menyimpan data,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, dalam mencegah peretasan, langkah yang paling penting yaitu mem-backup data. Pencadangan data berguna untuk menghindari jika sewaktu-waktu terjadi kendala pada perangkat keras, hingga manipulasi data oleh hacker.

Disinggung soal sistem keamanan jaringan internal pemerintah, berdasarkan pengalamannya saat menjadi auditor (digital forensik) di lembaga pemerintahan, ia menilai persoalan security belum cukup matang.

“Ironisnya, lembaga pemerintahan di Indonesia tidak terlalu memperhatikan masalah keamanan, karena kebanyakan mempercayakan ke vendor atau pihak ketiga. Tidak ada tahapan pemeliharaan yang berkesinambungan dari segi keamanan. Suatu sistem itu perlu ada maintenance dan monitoring berkala, tidak bisa lepas begitu saja,” sambungnya.

Ia menyarankan, selain membuat regulasi terpadu untuk menyelesaikan masalah keamanan sistem, pemerintah bisa membentuk semacam command center untuk memberikan peringatan dini jika terdapat aktivitas mencurigakan yang masuk ke server.

“Seperti satpam yang mengawasi CCTV selama 24 jam, sistem keamanan jaringan juga seharusnya demikian. Selama aktivitasnya normal ya biarkan saja, tapi kalau sudah mencurigakan, security ini baik orang atau sistem akan memberi peringatan,” tuturnya.

Dugaan peretasan ini semestinya dapat menjadi pemicu bagi kementerian/lembaga untuk mengecek sistem informasi dan jaringannya. Idealnya, agar jaringan tidak mudah diretas, arsitektur sistem informasi harus dirancang dengan benar sejak awal.

“Yang pertama diperhatikan yakni rancangan awalnya, mulai dari rancangan jaringan, server, sampai aplikasi. Sebab, kalau sudah berbicara penyusupan jaringan, hacker bisa masuk dari celah manapun, jadi harus punya rancangan arsitektur yang benar untuk mengantisipasi kemungkinan peretasan,” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 694
Pos Sebelumnya
Unpas Siapkan Dua Prodi untuk Akreditasi Internasional
Pos Berikutnya
Enam Dosen Unpas Terima Pendanaan Penelitian Program Desentralisasi Kemendikbudristek
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan