(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Memperkirakan Kampus Virtual di Masa Depan, Dosen FEB Unpas: Menarik untuk Ditunggu

Posted on Februari 16, 2022
Ilustrasi kuliah online. (Getty Images/iStockphoto/Melpomenem)

BANDUNG, unpas.ac.id – Sejak merebaknya pandemi, proses pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan dengan metode daring. Kondisi ini memberikan perbedaan signifikan dari proses belajar mengajar yang berdampak pada efisiensi biaya dan waktu.

Sementara esensi pendidikan, transfer ilmu pengetahuan dari pengajar ke mahasiswa masih bisa dilaksanakan meski tidak bertemu secara langsung. Kuliah hanya memerlukan gadget, mahasiswa tinggal duduk manis dan menyimak pemaparan materi dari dosen dari jarak jauh.

First Principle Thinking

Ada salah satu konsep berpikir yang dicetuskan oleh filsuf ternama Aristoteles, yaitu first principle thinking, berpikir sampai hal yang paling mendasar hingga tidak bisa direduksi kembali.

Belakangan, first principle thinking banyak diadopsi oleh para inovator dunia seperti Elon Musk lewat pembuatan mobil listrik dengan penggunaan baterai berbiaya rendah. Airbnb turut berinovasi memberikan kenyamanan menginap tanpa perlu gedung hotel mewah, atau Gojek yang berprinsip bahwa dalam transportasi tidak butuh banyak kendaraan.

Jika first principle thinking bisa bekerja di dunia industri, lantas mungkinkah untuk diaplikasikan di ranah pendidikan?

Pada dasarnya, prinsip pendidikan adalah menyampaikan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Merujuk pada first principle thinking, apakah di masa depan keberadaan gedung dan dosen profesional masih dibutuhkan?

Pasca pandemi, dunia pendidikan mengalami perubahan yang begitu cepat dan terakselerasi oleh teknologi. Pembelajaran dilakukan secara virtual tanpa memerlukan gedung atau ruang kelas.

Di sisi lain, penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan sistem konvensional tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari pemeliharaan gedung, kelas, listrik, petugas kebersihan, administrasi, hingga gaji tenaga pendidik.

Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan memperkirakan biaya pendidikan akan meningkat dari tahun ke tahun dengan asumsi kenaikan inflasi sekitar 10-20 persen.

Disrupsi di Bidang Pendidikan

Sejalan dengan prediksi tersebut, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Budi Septiawan, SE., M.Ak., MBA. menuturkan, pembelajaran online akan menjadi alternatif di masa depan karena lebih cost-efficient.

“Berbicara tentang sistem pendidikan daring, pasti banyak yang sudah tahu platform Ruangguru, salah satu pionir di bidang pendidikan yang mendisrupsi aktivitas bimbingan belajar. Dulu, peserta didik harus datang langsung ke lokasi bimbel, tapi sekarang bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun dengan fleksibel,” jelasnya.

Dosen FEB Unpas Budi Septiawan, M.Ak., MBA. (Instagram @budiseptiawan)

Tidak hanya itu, Ruangguru terus berinovasi menciptakan produk lainnya, seperti Ruangkerja dan Skill Academy sebagai sarana pengembangan hard skill dan soft skill bagi semua kalangan.

Ada juga platform Coursera yang menyediakan berbagai akses pendidikan lengkap, meliputi sertifikasi, pelatihan, sampai online degrees. Inovasi ini menjadikan Coursera sebagai orchestrator bagi para pembelajar di seluruh dunia dan lembaga pendidikan ternama.

“Ini menunjukkan, pendidikan adalah hak setiap individu. Pendidikan semestinya tidak lagi berbatas ruang dan waktu. Pendidikan berbiaya mahal berbasis ruang kelas dan gedung (brick and mortar) bisa jadi lebih murah dengan pembelajaran online,” katanya.

Jika berkaca pada model bisnis Gojek dan beberapa perusahaan start-up, mereka memanfaatkan peluang dari banyaknya aspek yang tidak optimal. Dengan menjamurnya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, Budi beranda-andai, dapatkah kondisi ini dijadikan peluang seperti halnya langkah perusahaan start-up?

Di Amerika Serikat, perguruan tinggi mulai mengalami penurunan penerimaan mahasiswa sebesar 8 persen dari rentang 2019-2021. Perguruan tinggi di Australia juga kehilangan pendapatan karena tidak adanya mahasiswa asing akibat dampak Covid-19 yang menyebar ke industri.

Pada 2014, pakar disrupsi dari Harvard University, Prof. Clayton Christensen juga pernah menyebutkan, 10 sampai 15 tahun ke depan, 50 persen dari 4.000 universitas di Amerika Serikat akan mengalami kebangkrutan.

“Jika begitu, model bisnis kampus konvensional dengan biaya tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tidak akan mampu ditutup dari pendapatan penerimaan mahasiswa,” lanjutnya.

Merenungi First Principle Thinking

First principle thinking pendidikan yang sejatinya adalah proses memberikan pemahaman, pengetahuan, keterampilan, dan karakter ternyata bisa juga dilakukan secara daring.

Meski sebagian pihak mungkin tidak sepakat, tapi faktanya konsumen di industri lain pun lebih memilih ojek online dibanding ojek pangkalan dikarenakan perilaku masyarakat yang semakin mengarah ke digital.

Variabel-variabel seperti melimpahnya jumlah perguruan tinggi dan pengajar, biaya kuliah yang terus naik, munculnya perusahaan start-up pendidikan, prediksi pakar, dan yang terbaru dunia virtual metaverse akan mengakselerasi disrupsi pendidikan, baik di Indonesia maupun global.

Semuanya tentu masih bersifat perkiraan dan dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk memvalidasi keabsahan variabel-variabel yang disebutkan sebelumnya.

“Tapi, menarik untuk ditunggu, akankah perusahaan start-up yang sudah ada akan masuk ke ranah pendidikan tinggi? Atau bakal ada platform baru yang menjadi wadah bagi universitas? Atau kampus-kampus itu sendiri yang terus bersolek dan bertransformasi? Atau malah metaverse datang lebih cepat untuk memberikan layanan pendidikan virtual?” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 756
Pos Sebelumnya
Islamic and Sundanese Philosophy Course, Langkah FISIP Unpas Pelihara Islam dan Budaya Sunda
Pos Berikutnya
Tunjang Kemudahan Akses Literatur, FISIP Unpas Hadirkan Layanan Perpustakaan Digital
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan