(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen Unpas Sikapi Polemik ChatGPT, Kecerdasan Buatan yang Jadi Kontroversi di Dunia Pendidikan

Posted on Februari 21, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Kemunculan teknologi ChatGPT yang dikembangkan OpenAI menggemparkan publik karena kemampuannya membantu pekerjaan manusia dan menawarkan pengalaman baru yang berbeda dari mesin pencari pada umumnya.

Hanya dalam tiga bulan sejak diluncurkan, ChatGPT berhasil mencapai 100 juta pengguna. Kecerdasan buatan ini mampu menyelesaikan tugas berbasis teks dengan lebih cepat dan akurat, seperti membuat esai, menjawab pertanyaan pilihan ganda, bahkan menulis program komputer.

ChatGPT dilatih menggunakan teknologi deep learning dan memiliki kemampuan untuk memahami bahasa manusia. ChatGPT dapat melakukan percakapan dan memberikan jawaban berdasarkan kebutuhan penggunanya secara natural dalam berbagai bahasa.

Menyikapi ChatGPT dan Teknologi AI

Dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan Sandhika Galih, S.T., M.T. menyebut, penggunaan ChatGPT memang sangat sederhana dan bisa menghasilkan tulisan yang mirip dengan manusia.

Menyikapi kemunculan teknologi ini, ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan sedikitnya tiga hal.

Pertama, aware dan tidak antipati. “Coba dan cari tahu sendiri apa saja yang bisa dilakukan ChatGPT atau produk AI lainnya. Manfaatkan untuk membantu kegiatan sehari-hari, misalnya proses belajar, pekerjaan kantor, bisnis, dan sebagainya,” katanya.

Kedua, jangan takut peran dan profesi akan tergantikan AI. Apalagi, saat ini baru bersifat membantu dan belum bisa sepenuhnya menggantikan peran manusia. “Kita tetap jadi pengendali karena AI belum bisa mengerjakan sesuatu dari pikiran dia sendiri,” tambahnya.

Ketiga, waspada. Pencipta ChatGPT, Sam Altman, mengakui bahwa teknologi kecerdasan buatan yang ia kembangkan punya potensi menakutkan. Menurut Sandhika, penting untuk segera mengatur penerapan AI dengan regulasi yang jelas.

Meski bermanfaat untuk mempermudah pekerjaan, namun ChatGPT menimbulkan kekhawatiran, khususnya di kalangan akademisi karena dianggap mengurangi keterampilan berpikir kritis mahasiswa.

“Pasti ada oknum yang menggunakannya untuk hal-hal yang merugikan. Perlu diingat, AI seperti ChatGPT hanya alat. Ibarat pisau, bagaimana penggunaannya itu tergantung kita,” tuturnya.

Prediksi ke Depan

Inovasi ChatGPT disebut-sebut mengganggu stabilitas perkembangan teknologi dan digadang-gadang dapat menggeser posisi Google sebagai mesin pencarian teratas.

Sandhika menilai, ChatGPT akan sulit menggantikan Google karena data yang dihimpun terbatas hingga tahun 2021. ChatGPT juga tidak dapat terkoneksi ke internet, sehingga tidak bisa mendapatkan data terbatu.

“Lalu, apakah bisa menggantikan profesi? Jelas tidak. Kalau membantu, tentu. Walaupun pernah ada yang memanfaatkan produk AI untuk membuat game, tapi tetap ada peran dari kita untuk menggabungkan dan mengevaluasi hasil yang diberikan,” ujarnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada pekerjaan yang tergantikan. Startup pengembang AI akan bermunculan dan jadi besar. ChatGPT ini versi gratis dari OpenAI supaya kita bisa pakai secara umum dengan model data yang terbatas,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,163
Pos Sebelumnya
Jumlah Kendaraan di Bandung Hampir Sama dengan Populasi Penduduk, Dosen Unpas: Transportasi Publik Perlu Dibenahi
Pos Berikutnya
Unpas Kukuhkan Prof. Lia Muliawaty Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan