BANDUNG, unpas.ac.id – Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si. dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpas, Rabu (22/2/2023), di Mandala Saba Ir. H. Djuanda.
Pada Sidang Terbuka Senat Universitas Pasundan, Prof. Lia memaparkan orasi ilmiah tentang Kebijakan Otonomi Daerah dan Desentralisasi: Sebuah Harapan dan Tantangan.
Ia menyampaikan, rekonstruksi kebijakan otonomi daerah untuk menjawab persoalan mendasar memang harus dilaksanakan.
Di antaranya dengan mendudukkan konsep otonomi daerah, yaitu hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengurus sendiri urusan pemerintah dengan kepentingan masyarakat.
Rekonstruksi konsep kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diyakini dapat mewujudkan good local government sebagai perbaikan atas sentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah.
“Di sisi lain, kebijakan desentralisasi masih belum sesuai dengan harapan dan tidak menutup kemungkinan hanya akan menguntungkan elite dan penguasa lokal, desentralisasi neoliberal, desentralisasi jauh dari pelayanan publik, desentralisasi tanpa efisiensi kelembagaan, dan desentralisasi fiskal yang abu-abu,” paparnya.
Reformasi kelembagaan dan administrasi publik, kata dia, menyangkut pembenahan seluruh alat pemerintahan daerah baik struktur maupun infrastruktur yang jadi daya dukung terciptanya good and clean governance, sejalan dengan tujuan otonomi daerah dan desentralisasi.
“Otonomi daerah dan desentralisasi dapat dikatakan berhasil jika masyarakat menjadi lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Karena paradigmanya sudah berubah, maka bagaimana kemandirian kabupaten/kota dijadikan ukuran untuk kemajuan daerah, sehingga pemerintah pusat tinggal mengawasi saja,” terangnya.
Perkuat Kepakaran
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyebut, dikukuhkannya Prof. Lia menambah panjang daftar guru besar Unpas. Kini, Unpas memiliki 27 guru besar dan ada 7 dosen yang tengah memproses pengajuan guru besar.
Bertambahnya guru besar juga memperkuat kepakaran dari berbagai disiplin ilmu yang bisa dimanfaatkan untuk membangun masyarakat dan menjadi guide untuk menuju SDM unggul.
“Kehadiran guru besar jadi acuan bagi penguatan SDM di perguruan tinggi. Kami harap, guru besar baru dapat mengawal dan membimbing rekan-rekannya agar lahir guru besar lainnya,” ujarnya.
Dari sisi jumlah, guru besar Unpas masih menduduki posisi teratas di LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten. Untuk memacu peningkatan guru besar, Unpas mendorong pembiayaan publikasi jurnal internasional bereputasi, seperti Scopus, Thomson Reuters, dan lain-lain.
Unpas juga menganggarkan penambahan insentif guru besar guna memacu dosen yang masih stuck di jabatan fungsional lektor kepala.
“Untuk mendorong lektor kepala agar segera naik ke guru besar, publikasi jurnal internasional bereputasi dibiayai institusi. Guru besar juga akan ditambah insentifnya, kami sudah anggarkan,” tambah Rektor.
Guru Besar: Tulang Punggung Kualitas Perguruan Tinggi
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, M.Pd., M.T. dalam sambutannya menekankan, dosen merupakan tulang punggung dan penentu kualitas perguruan tinggi di samping sarana dan prasarana yang terlihat secara fisik.
Ia menambahkan, guru besar bukan sekadar puncak jabatan akademik, melainkan awal peningkatan produktivitas untuk mendongkrak karya selanjutnya.
“Guru besar tidak boleh pelit ilmu. Jadilah katalis untuk sesama rekan dosen, karena kemajuan pendidikan tinggi akan selalu seiring dengan karier akademik dosen. Sebuah langkah tepat jika Unpas terus mendorong dosennya untuk meningkatkan jenjang akademiknya,” tandasnya. (Reta)**