BANDUNG, unpas.ac.id – Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Pasundan menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Merauke untuk proyek Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang Pariwisata di Lampu Satu, Kamis (9/11/2023).
Penandatanganan SPK dihadiri Rektor Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., Wakil Rektor Bidang Belmawabud Dr. Cartono, M.Pd., M.T., Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kerja Sama, Kewirausahaan, dan Dana Usaha Prof. Dr. M. Budiana, M.Si., Ketua Lemlit Prof. Dr. Hj. Erni Rusyani, M.M., Sekretaris Lemlit Dr. Yuce Sariningsih, M.Si., dan Staf Lemlit.
Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata di Merauke, khususnya kawasan Pantai Lampu Satu. Pantai ini hanya berjarak kurang lebih 4 kilometer dari pusat Kabupaten Merauke, namun fasilitasnya masih terbatas, sehingga perlu dibangun lebih lanjut.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan, Unpas bangga bisa ikut berkontribusi dalam perencanaan DED untuk mendukung pembangunan sarana prasarana pariwisata Pantai Lampu Satu. Menurut Rektor, kerja sama ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata dan potensi ekonomi di Merauke.
“Pelaksanaannya akan dikoordinasi oleh Lemlit sesuai kemampuan SDM yang dimiliki dan bidang keahlian yang dikuasai. Mudah-mudahan kerja sama yang dijalin tidak sebatas pada perencanaan DED, tapi juga merambah ke bidang-bidang lain di lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disparbud Merauke, Benhur Rentandatu menuturkan, perencanaan DED sangat diperlukan sebagai pedoman pembangunan sarana prasarana Pantai Lampu Satu.
“Dokumen masterplan sebetulnya sudah digarap karena jadi salah satu persyaratan teknis, tapi terdapat perbedaan antara rekomendasi yang ada dengan kondisi di lapangan. Untuk melanjutkan pembangunan fisik, kami memerlukan DED dan kami berharap penuh pada keahlian rekan-rekan di Unpas dalam menyusun dokumen tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan kepercayaan untuk pembangunan akomodasi di Merauke. Untuk itu, penyusunan dokumen yang baik dinilai penting untuk membangun kepercayaan pemerintah demi pengembangan pariwisata di Merauke.
Kabupaten Merauke memiliki banyak potensi pariwisata yang dapat dikembangkan. Disparbud Kabupaten Merauke ingin memanfaatkan peluang ekonomi semaksimal mungkin, termasuk memberdayakan SDM yang berpengalaman dalam pengelolaan pariwisata.
“Kami berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan kontribusi positif bagi pengembangan pariwisata di Pantai Lampu Satu. Apalagi melihat pengalaman positif Unpas dalam proyek sebelumnya dengan Dinas PUPR Merauke. Dokumen DED akan jadi landasan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Disparbud dan Badan Ekonomi Kreatif Merauke,” pungkasnya. (Reta)**