BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tentang penggunaan jasa layanan perbankan di Ruang Rapat Rektorat, Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi, Bandung, Jumat (21/5/2021).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU dengan Pemimpin BNI Kantor Cabang Bandung, Irwansyah Kasuma Putera.
Kerja sama yang disepakati yaitu terkait layanan pembayaran uang kuliah mahasiswa melalui sistem Virtual Account e-Collection BNI. Menurut Rektor, Virtual Account akan mendukung kelancaran transaksi seiring dengan tuntutan literasi digital.
“Dengan berbagai perkembangan yang ada, menjadi tantangan bagi Unpas untuk meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa. Seluruh kepentingan mahasiswa harus bisa terakomodasi,” ujar Rektor.
Unpas menyambut baik tawaran kerja sama dari BNI dan berharap dapat menjadi partner dalam memenuhi kebutuhan kampus ke depannya. Apalagi, saat ini layanan virtual telah digunakan secara masif.
“Mahasiswa sudah mulai kritis dan memahami pelayanan digital. Oleh karena itu, kami perlu partner untuk mendukung pengadaan dana. Unpas merupakan perguruan tinggi masyarakat, sehingga kami terus berupaya memenuhi keinginan stakeholder di lingkungan kampus,” jelasnya.
Pemimpin BNI Kantor Cabang Bandung, Irwansyah Kasuma Putera mengatakan, sebelum ada perjanjian kerja sama Virtual Account, BNI sudah lama bermitra dengan Unpas dalam pengelolaan rekening.
“Pengelolaan Virtual Account memang baru bisa dilakukan, karena menyesuaikan dengan kebutuhan di era saat sekarang,” katanya.
Ia menambahkan, BNI siap melakukan pengembangan dan perbaikan jika ada perubahan di masa mendatang. Juga, mengatur dan mengakomodasi sistem untuk beberapa jenis pembayaran.
“Jika berkenan, kami juga ingin mempresentasikan sistem yang terintegrasi kepada Paguyuban Pasundan yang menaungi berbagai lembaga pendidikan. Ke depannya, kami siap menerima kritik dan saran demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*