Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf (kanan) dan Dr. Ir. Dudi Iskandar M.For Sc, Direktur Pusat Teknoprener dan Klaster Industri – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menandatangani Perjanjian Kerjasama.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding = Nota Kesepahaman) pada 15 Desember 2015 di Cimahi, Universitas Pasundan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani Perjanjian Perjasama (PKS) tentang Pengembangan Technopreneurship, bersamaan dengan diselenggarakannya Kongres Teknologi Nasional di kantor Pusat BPPT Jl. Thamrin, Jakarta, pada Senin 25 Juli 2016.
PKS ditandatangani oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dan Dr. Ir. Dudi Iskandar M.For Sc, Direktur Pusat Teknoprener dan Klaster Industri – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Acara itu dihadiri Presiden RI ke III Prof. Dr. BJ Habibie dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi (yang selanjutnya disebut “technopreneurship”) sebagai wahana untuk menumbuhkembangkan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan meningkatkan kapasitas Usaha Kecil Menengah (UKM) Inovatif melalui meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak, serta mendorong berkembangnya Budaya Inovasi di Universitas Pasundan.
Ruang lingkup dari Perjanjian ini meliputi : Pembentukan kelembagaan dan fungsi pelayanan Pusat Inovasi; Penyusunan dan penerapan mata kuliah “technopreneurship” ; Penumbuhkembangan Perusahaan Baru Berbasis Teknologi (PPBT); Peningkatan kapasitas inovatif Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Inovatif; Pengembangan Klaster Industri untuk mendukung Inovasi ; Kerjasama dan publikasi riset terkait “technopreneurship” ; dan sosialisasi hasil-hasil riset baik di dalam maupun luar negeri.
Universitas Pasundan dan BPPT sepakat menunjuk wakil-wakilnya yang memiliki kompetensi dan disiplin ilmu yang terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka kerjasama ini. Di pihak Unpas, Rektor memutuskan membentuk tim pelaksana yang terdiri dari Ketua Dr. Ir. H. Asep Dedi Sutrisno MP serta para anggota yang terdiri dari Dr. Ir. Yudi Garnida, MP (Dekan Fakultas Teknik), Dr. Ir. Yusman Taufik, MS, Ir. H. Thomas Ghazali, MP, Sidik Nurjaman, ST., MT dan Jaka Rukmana, ST., MT. Selain itu, Rektor Unpas akan segera dibentuk pula Pusat Inovasi Teknologi yang diisi oleh unsur dari semua fakultas yang ada di Universitas Pasundan.
Segera setelah PKS ditandatangani, Tim BPPT dan Tim Unpas mengadakan pertemuan secara rutin terutama untuk memantapkan kurikulum technopreneurship yang diharapkan bisa diterapkan pada awal semester perkuliahan September 2016 mendatang.***