BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Bupati Cirebon, Selasa (9/6/2026). Hal ini sebagai langkah memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, PPM, dan Dana Usaha Unpas Prof. Dr. H. M. Budiana, S.I.P., M.Si., Kepala LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Asep Dedy Sutrisno, M.P., Sekretaris YPT Pasundan Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Divisi Kerja Sama Unpas dan perwakilan dari setiap Fakultas di lingkungan Unpas.

Rektor Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Unpas dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi wilayah dan memajukan masyarakat. Namun, upaya tersebut memerlukan dukungan keilmuan agar potensi yang dimiliki dapat dikelola secara optimal dan menghasilkan manfaat yang nyata.
“Melalui MoU ini kami berharap tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program kerja sama yang memanfaatkan potensi Kabupaten Cirebon dengan dukungan keilmuan yang dimiliki Unpas,” ujar Rektor Unpas.
Prof. Azhar juga menjelaskan, Unpas yang telah berdiri selama 65 tahun saat ini memiliki tujuh fakultas dengan 43 program studi yang siap berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa potensi yang dimiliki suatu daerah akan memberikan nilai tambah apabila dikelola melalui pendekatan ilmiah dan berbasis pengetahuan.
Sementara itu, Bupati Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki berbagai potensi strategis yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Potensi tersebut antara lain sumber daya alam berupa wilayah pesisir dan laut, serta aksesibilitas yang didukung oleh lima pintu tol.
“Kabupaten Cirebon memiliki banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan. Kami berharap Unpas dapat membantu kami dalam pengembangan sumber daya manusia maupun penyelesaian berbagai persoalan daerah,” katanya.
Imron menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki wilayah yang luas dengan 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan, serta jumlah penduduk mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon dinilai masih lebih baik dibandingkan sejumlah wilayah di Priangan, Jawa Barat.
Dalam kerja sama ini, sejumlah perangkat daerah yang menjadi fokus kolaborasi antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Lebih lanjut, Imron mengungkapkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi Kabupaten Cirebon, seperti pelayanan publik, banjir kiriman, pengelolaan tanah timbul, hingga persoalan sampah. Ia menyebut produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.300 hingga 1.500 ton per hari.
“Selama ini sudah banyak MoU terkait pengelolaan sampah, tetapi implementasinya belum berjalan optimal. Karena itu kami berharap kerja sama dengan Unpas dapat menghasilkan program nyata yang memberikan solusi,” ungkapnya.

Selain persoalan sampah dan banjir, kerja sama juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta membantu mengatasi ketidakseimbangan jumlah aparatur sipil negara akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun dibandingkan dengan jumlah rekrutmen baru.
Imron juga menyoroti belum adanya kerja sama dengan perguruan tinggi terkait program tugas belajar bagi aparatur pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap kolaborasi dengan Unpas dapat membuka peluang pengembangan kapasitas ASN melalui pendidikan lanjutan dan pendampingan akademik.
Melalui kesepakatan bersama ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna menghadirkan solusi berbasis keilmuan bagi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Cirebon. (Rani)
